Puluhan Pelaku Usaha Kuliner di Kapota Wakatobi Ikut Workshop Sertifikat Halal
Wakatobi
Sebanyak 27 orang pelaku usaha kuliner di Pulau Kapota, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, mengikuti kegiatan workshop sertifikat halal. Giat yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi di Kantor Desa Kabita, Senin-Rabu (27-29/5/2024).
Kegiatan didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2024, dalam pelaksanaannya, Disperindag Wakatobi menggandeng Satgas Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Wakatobi, selaku Ketua Panitia kegiatan, Kartini ST, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Kemenperin) RI No 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Tekhnis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Tahun Anggaran 2024.
Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Sementara kewajiban bersertifikat halal ini lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur dengan penahapan, masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024 ini.
“Tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal yaitu produk makanan dan minuman, yang kedua bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman dan yang terakhir produk hasil sembilan jasa penyembelihan,” jelasnya.
Kartini menambahkan, sejak tahun 2023, Disperindag Wakatobi telah memfasilitasi sertifikat halal sekira 80 pelaku usaha yang tersebar di Pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, dan Pulau Binongko.
Kepala Disperindag Wakatobi, H Safiuddin, menjelaskan bahwa kegiatan workshop halal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang industri tahun anggaran 2024. Dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, hanya Kendari dan Wakatobi yang mendapatkan anggaran dimaksud.
Kata Safiuddin, hanya Wakatobi satu-satunya daerah di Sultra yang keciprat anggaran DAK fisik bidang Industri Kecil Menengah (IKM).
“Ini tentu tidak terlepas dari harapan dan semangat-semangat yang diberikan pak bupati kepada kami. Untuk bagaimana mencari anggaran di pusat, untuk kita teruskan ke masyarakat kita,” spirit Safiuddin, saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut Safiuddin menuturkan, Pemkab Wakatobi berharap agar pelaku usaha kuliner di Pulau Kapota, memanfaatkan workshop ini semaksimal mungkin. Sebab, jika produk usaha yang dihasilkan sudah berlabel serfikat halal, salah satu manfaatnya yakni jangkauan pemasaran produk sudah bisa diedarkan hingga keluar daerah.
“Kami berharap kepada Ibu-ibu selaku peserta dalam workshop ini, jika usahanya ingin lebih maju, maka salah satu persyaratannya wajib mengantongi sertifikasi halal,” ucapnya.
Sebelumnya, Disperindag Wakatobi juga telah melaksanakan worksop sertifikasi TKDN-IK di aula Vila Nadila Wangi-wangi, yang pesertanya juga ada dari perwakilan warga pengrajin anyaman bambu dari Pulau Kapota. Hal ini kata Safiuddin, merupakan komitmen Pemkab Wakatobi lewat Dinas yang dipimpinya, dalam memberikan penguatan kapasitas untuk warga Pulau Kapota.
Untuk diketahui, Pulau Kapota telah dipilih oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebagai daerah strategis pengembangan kawasan pedesaan. (Redaksi)
Komentar