20 Tahun HSPMB: Neo Sistem Penguatan Organisasi

BAU-BAU

Memasuki usia 20 Tahun, Himpunan Solidaritas Pelajar Mahasiswa Batuatas (HSPMB) sudah sangat dewasa. Eksistensinya diwarnai dinamika, seiring varian perubahan dalam pertumbuhannya.

Dahulu Batuatas adalah nama sebuah Desa dalam wilayah adminitratif Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton kala itu. Kini Batuatas adalah sebuah Kecamatan dalam cakupan Kabupaten Buton Selatan (Busel). HSPMB lahir sejak Batuatas masih sebuah Desa, hingga saat ini Batuatas menjadi sebuah Kecamatan, HSPMB masih terpelihara, eksistensinya terus ada, menjadi wadah silaturahim, dan penghasil ide-ide brilian, konstruktif, mengiringi kemajuan Batuatas.

Dalam waktu dekat ini, HSPMB mempersiapkan Musyawarah Besar (Mubes), dan menjadi salah satu fokus Majelis Pengawas HSPMB bersama pengurus HSPMB, perlunya melakukan evaluasi keberadaan Organda-Organda yang terbentuk di setiap Desa di Kecamatan Batuatas. Kehadiran Organda Desa di Batuatas ini dinilai sebagai hal yang wajar, sebab semakin dewasa usia HSPMB sebagai sebuah Organisasi, dengan jumlah anggota yang juga terus bertambah, ditengah sempitnya ruang dinamika, sementara disisi lain, Mubes hanya digelar dua tahun sekali.

Pandangan ini diungkapkan salah seorang Pengurus HSPMB Arisman. Kata Arisman, Majelis Pengawas bersama pengurus HSPMB beriniasiasi untuk membuka komunikasi dengan Ketua Organda-Organda Desa yang juga merupakan anggota HSPMB. Ini dilakukan guna mencari format, demi kesinambungan Organisasi HSPMB. Salah satu solusinya, menurut Arisman, yakni mencari hubungan antara HSPMB dan Organda Desa dalam tubuh Organisasi HSPMB.

“Kita bisa merubah AD/ART Organisasi HSPMB hanya dalam Mubes. Misalnya, kesediaan dari Ketua Ketua Organda untuk menjadi Lembaga dibawah naungan HSPMB. Organda Desa akan di-SK-kan oleh HSPMB, dan sekaligus Organda Desa yang akan menjadi suara penuh dalam pemilihan Ketua HSPMB kedepannya. Untuk itu Mubes akan didelegasikan pada level Organda Desa, dan jumlah anggota itu akan jadi standar minimal dalam utusan tiap Organda Desa untuk suara penuh,” urainya menjelaskan, Senin (30/12/19).

Arisman berharap, wacana ini dapat disempurnakan oleh semua pihak, khususnya internal HSPMB, juga pihak eksternal yang hendak berpartisipasi dalam kemajuan HSPMB.

[RED]

Komentar