Personil Polsek Murhum standby, berjaga saat malam hari usai Sholat Tarawih dan subuh usai Sholat Subuh.
Baubau
Perang sarung seolah menjadi fenomena baru dikalangan beberapa remaja di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara. Entah dari mana, oleh siapa, karena apa, para bocah ini mengikuti aksi tidak terpuji, dan tidak berfaedah tersebut. Ada pula permainan petasan, dan balapan liar yang setiap tahun kerap membisingi bulan suci Ramadhan.
Apakah perang sarung, bermain petasan, dan balapan liar merupakan “kenakalan remaja” kekinian?. Atau karena saking minimnya kegiatan positif yang menghibur, edukatif, pengisi waktu para penerus bangsa ini?. Yang ada justru menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak tinggal diam, Polsek Murhum Polres Baubau pun gencar melakukan patroli rutin, mengantisipasi perang sarung, permainan petasan, termasuk balapan liar di wilayah hukumnya. Tiga aksi “kenakalan remaja” yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, dan juga bisa membahayakan diri sendiri juga orang lain.
Para insan Bhayangkara Polsek Murhum Polres Baubau melakukan patroli malam selesai Sholat Tarawih dan patroli subuh selesai Sholat Subuh.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi melalui Kapolsek Murhum Polres Baubau Ipda Muhamad Arifudin SH MH mengatakan, pada bulan ramadhan ini banyak ditemukan “kenakalan remaja” seperti perang sarung, permainan petasan, dan balapan liar, yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.
“Peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak, khususnya di wilayah hukum Polsek Murhum. Hal ini lantaran aksi tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, bila dibiarkan perang sarung akan menjadi kebiasaan yang sangat tidak baik. Begitu pula permainan petasan dan balapan liar. Oleh karena pihaknya gencar dimaksud.
Terlihat, Senin (27/3/23), sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek memberikan pengarahan kepada 10 personil Polsek Murhum yang akan melaksanakan patroli. Menitikberatkan pada tindakan pencegahan, dengan menempatkan personil Polsek Murhum pada beberapa lokasi yang sering terjadi aksi spontanitas perang sarung/aksi tawuran anak-anak, juga aksi balapan liar.
Selanjutnya, dilakukan patroli mobile dibeberapa titik yang sering dijadikan aksi perang sarung, antara lain di depan Kantor Pengadilan Negeri Baubau Jalan Poros Betoambari, simpang empat Kantor Pajak Jalan Poros Betoambari. Termasuk di simpang Tugu Kirab sampai dengan simpang Kantor Camat Betoambari Jalan Gajahmada.
Dititik lokasi tersebut diatas, telah standby personil Polsek Murhum menggunakan mobil dinas patroli, sambil menyalakan lampu rotator. Dengan begitu, anak-anak yang akan melakukan perang sarung melihat kehadiran polisi, dan mereka pun mengurungkan niatnya untuk berbuat hal-hal yang tidak baik, dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek berharap, hendaknya bulan Ramadhan digunakan sebagai media untuk memperbanyak ibadah dan melakukan hal yang baik. Bukan malah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ibadah, seperti perang sarung, balapan liar dan bermain petasan.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Selain Polsek Murhum, seluruh Polsek jajaran Polres Baubau juga melaksanakan patroli malam dan subuh selama Ramadhan di wilayah hukum Polseknya masing-masing.
(Redaksi)
Komentar