Buton
Kejaksaan Negeri Buton mengendus aroma korupsi pada pengelolaan anggaran perusahaan daerah, selain itu lembaga Adhyaksa yang dinahkodai Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH ini juga menyoroti tenaga honorer fiktif di Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di wilayah hukumnya.
Oleh karena itu, Ledrik menegaskan agar para pihak yang bersangkutan segera berbenah diri dalam menata kelola keuangan, menyelenggarakan pemerintahan.
“Prioritas 2023 kita (Kejaksaan Negeri Buton) melakukan penindakan pada Perusda yang merugikan keuangan daerah. Ada juga tenaga honorer yang tersebar di OPD dan DPRD, yang membebani APBD, yang terindikasi banyak fiktif. Jadi siap berbenah,” tegas Ledrik.
Keuangan Perusda kata Ledrik, bersumber dari penyertaan modal pemerintah daerah, yang disinyalir tidak berdampak positif bagi masyarakat. Bahkan cenderung modus operandi pengalihan keuangan daerah.
“Modus operandinya mengalihkan keuangan daerah untuk bisnis Perusda, tapi kenyataannya bisnis yang dijalankan tidak jelas. Bahkan tidak diketahui dimana kantornya, siapa pengelolanya, seperti apa uang-uang dikelola,” bebernya.
Menurut Ledrik, dengan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi/data, pihaknya dapat mendorong penertiban tata kelola keuangan, khususnya penyertaan modal. (Redaksi)
Aroma Korupsi, Kejari Buton Sorot Perusda dan Honorer

Komentar