Bantu Korban Kebakaran, Polres Baubau Usut BBM Ilegal

Baubau

Polres Baubau menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran di kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari. Bantuan diserahkan langsung Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada perwakilan keluarga korban, berupa kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, gula, dan lainnya.

Kapolres Bungin mengatakan, ia turun langsung, sekaligus agar bisa bertatap muka, mendengarkan keluh kesah, juga memberikan motivasi, penguatan secara moril kepada para korban.

“Ini wujud kepedulian kepada saudara kami yang ditimpa musibah kebakaran, semoga bisa membantu meringankan,” ucapnya usai menyerahkan bantuan.

Sebelummya, Kapolres Bungin didampingi para PJU jajarannya melihat kondisi 4 unit rumah yang rata dengan tanah, ludes dilahap sijago merah. Ia menyempatkan berdialog, dan meyakinkan komitmennya sebagai aparat penegak hukum, dalam membantu para korban, memperoleh keadilan.

“Semoga saya bisa menjembatani harapan mereka kepada pihak yang bersangkutan,” ungkapnya, Kamis 30/1/25.

Usut BBM Ilegal

Kebakaran yang terjadi Jumat 24/1/25 malam itu, diduga bermula dari terbakarnya sebuah mobil pick up pengangkut BBM solar ilegal.

Selanjutnya memicu aksi unjuk rasa warga masyarakat bersama aktivis mahasiswa, menyoal dugaan maraknya penimbunan berikut aktivitas BBM ilegal dikawasan kelurahan Lipu dan Sulaa.

Polres Baubau telah menahan sopir mobil yang diduga mengangkut BBM ilegal tersebut. Sementara, dugaan penimbunan BBM ilegal, Polres Baubau sudah mengamankan 2,2 ton solar.

Pemiliknya sendiri masih dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bungin memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan. Pihaknya tengah melengkapi alat bukti, dan akan menuntaskan perkara tersebut.

“Dua sopir sudah diamankan, enam orang sudah diperiksa, saat ini dalam proses penyelidikan. Kita akan proses oknumnya, saya berkomitmen tuntaskan masalah permainan BBM ini,” tegasnya.

Pihaknya lanjut Kapolres Bungin, membuka ruang kepada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, untuk menindaktegas para pelaku BBM ilegal.

Ditambahkan Kasatreskrim Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, pihaknya sudah menemukan siapa pemilik mobil pengangkut BBM diduga ilegal tersebut.

“Pemilik mobil sudah kami ketahui, inisial H, sementara kami proses mintai keterangannya,” ungkapnya.

Kasatreskrim Ridlo memastikan terduga pemilik mobil serta para terduga yang ikut membantu (Aktivitas dugaan BBM ilegal), tidak keluar dari Baubau. Semua mereka dikenakan wajib lapor setiap hari di Mako Polres Baubau. (Redaksi)