Catatan LM. Irfan Mihzan
(Pendiri / Pemimpin Redaksi Kasamea.com)
“Ledrik bukan Jaksa biasa. Ia telah menunjukkan sejatinya Jaksa adalah penjaga asa masyarakat, bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini”.
Penganugerahan Tokoh Inovatif dan Inspiratif Sultra 2022. Sultra Award Kendari Pos kembali digelar, sebagai bentuk apresiasi yang tinggi atas segala pengabdian, serta terobosan yang dilakukan para Tokoh di Bumi Anoa.
Mereka, penerima penghargaan, adalah orang-orang terpilih, yang tentu saja sudah melalui proses kajian, dan penilaian secara komprehensif, pada bidangnya masing-masing.
Tahun ini Kendari Pos dengan bangga memberikan penghargaan kepada Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH, sebagai Tokoh Inovatif Pelayanan Hukum Tahun 2022.
Inovatif, visioner, inspiratif, kerja keras, profesional, dedikasi, integritas, amanah.
Ledrik adalah Kepala Kejaksaan Negeri Buton, yang resmi menjabat sejak dilantik 22 Agustus 2021 lalu.
Tak mau berleha dengan kursi empuk jabatannya, ia langsung tancap gas, bekerja cepat, menjalankan amanah yang diembannya, di wilayah hukum Kabupaten Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Melanjutkan kepemimpinan pendahulunya, Ledrik berinovasi menggagas konsep P.A.K.E.M “Profesional, Akuntabel, Komitmen, Edukatif, dan Melayani”.
P.A.K.E.M sebagai prinsip utama Jaksa dalam bekerja, yang benar-benar terimplementasi di lembaga Adhyaksa Negeri Aspal. Berbagai indikator realisasi serta pencapaiannya jelas terlihat, pada Seksi Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Seksi Barang Bukti.
Kejari Buton seolah bertransformasi, menunjukkan sinar seterang-terangnya sinar dalam penegakkan supremasi hukum, yang berkeadilan, tanpa pandang bulu, melingkupi seluruh masyarakat di tiga kabupaten wilayah hukumnya.
Bicara suasana kantor, jangan ditanya lagi. Sejak era kepemimpinan Ledrik, wajah Kejari Buton berubah drastis, dipolesnya kian elegan. Lewat tangan dinginnya pula, di halaman kantor Satya Adhi Wicaksana itu kini berdiri megah sebuah tempat ibadah umat Muslim. Yah, Rumah Tuhan dengan desain arsitektur modern, yang diberi nama Masjid Almuhajirin Adhyaksa Buton.
Keadilan restoratif (Restoratif justice atau disingkat RJ), juga menjadi prioritas Ledrik dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Implementasi atas pesan Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, bahwa
peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan, karena menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat, atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
“Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung, dalam Amanat yang disampaikan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” yang berlangsung di lapangan depan Gedung Menara Kartika, Jumat (22/7/22).
Tak kurang, relationship yang dibangun Ledrik, baik secara internal maupun eksternal. Melalui komunikasi relasinya pula, Ia membantu Pemkab Buton mendapatkan bantuan bibit pala dan jagung dari Kementerian Pertanian RI.
Inovasi lain dari buah pikir Ledrik, yakni 15 konsep bernuansa kearifan lokal Butuuni, antara lain: 1. La Buton, 2. La Samaji, 3. La Pegadi, 4. La Jada, 5. La Haja, 6. La Duma Tipikor, 7. La Tingling, 8. La Abbu, 9. La Huga, 10. La Pedi, 11. La Kasida, 12. Wa Saru, 13. Ngopi Wa Baja, 14. Wa Sa’adhy, 15. Wa Sahaja.
Ledrik bukan Jaksa biasa. Ia telah menunjukkan sejatinya Jaksa adalah penjaga asa masyarakat, bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini. ***
Baca juga ⬇️
Komentar