Bursa Sekda Buteng: Wacana Putera Daerah Bergulir

BUTENG

Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah masuk pada tahap seleksi 5 besar. Seleksi 5 nama birokrat yang bakal menduduki posisi Jenderal Apararur Sipil Negara (ASN) lingkup Buteng inipun semakin santer menjadi bahan perbincangan, bahan diskusi, memicu berbagai spekulasi, prediksi, juga pengamatan akademisi, praktisi, aktivis Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda. Bahkan tersirat harapan besar, bahwa posisi kursi Sekda Buteng harus diduduki seorang Putera Daerah.

Putera Daerah dimaksud adalah figur asli kelahiran, berasal dari keluarga besar Buteng, yang terdiri atas Kecamatan Gu, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, Sangia Wambulu, Talaga Raya. Wacana Putera Daerah ini menguat, disebabkan pertimbangan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) Putera Daerah, yang sejak Buteng berdiri sebagai Daerah Otonomi, belum mendapat kesempatan sepenuhnya untuk menduduki jabatan Sekda.

Seorang akademisi Putera Daerah Buteng Dr Ishak Bagea MA juga angkat bicara terkait seleksi Sekda Buteng, yang belakangan menuai wacana harus dijabat seorang Putera Daerah. Menurutnya, keinginan masyarakat, bahwa posisi Sekda harus dijabat seorang Putera Daerah tidak bisa dikesampingkan begitu saja, sebab marwah dari terbentuknya Daerah Otonomi Baru adalah memberikan kesempatan seluas luasnya kepada para Putera Daerah untuk mengembangkan sumber daya, dalam membangun Daerah tanah kelahirannya.

Putera Daerah dimaksud kata Ishak, adalah pemilik kapasitas, kompetensi, integritas, kejujuran, kesungguhan dalam mendedikasikan diri, menyangkut profesionalisme birokrasi. Hal ini kata dia, tentu didukung oleh rekam jejak, pengalaman figur calon Sekda Buteng, yang akan menata kelola pemerintahan, membantu Bupati dalam mewujudkan visi misi, menyejahterakan masyarakat.

Dosen disalah satu Universitas yang berkedudukan diibu kota Sultra ini mengatakan, tak ada persyaratan jabatan Sekda wajib diisi oleh seorang Putera Daerah, namun Bupati mesti jeli, dan mengambil kebijakan tepat dalam hal posisi Sekda ini. Sebab kata dia, hal ini juga mempengaruhi kondusivitas, ditengah semakin menguatnya wacana Putera Daerah, euforia masyarakat Buteng yang menghendaki Sekda Buteng dijabat seorang Putera Daerah Buteng sendiri.

Tak kalah penting kata Ishak, adalah penguasaan bahasa lokal Buteng.

Dalam bursa calon Sekda Buteng ynag berhasil lolos dalam seleksi 5 besar saat ini, terdapat 4 kader Putera Daerah (kelahiran, memiliki keluarga besar asli Buteng, red), yakni Rizal, Tamrin, Usman, dan La Ode Muharam. Satu lainnya Konstantinus Bukide, yang seluruhnya memenuhi syarat. Ini menurut Ishak, dapat menimbulkan dilema tersendiri bagi Bupati Buteng, yang dari seleksi 5 calon, akan mengerucut pada 3 calon, dan hanya akan terpilih 1 Sekda Buteng kedepan, menggantikan La Ode Hasimin yang akan purna bakti Desember mendatang.

“Alangkah arif dan bijaksananya, sesuai dengan cita-cita otonomi daerah, Putera Daerah diberi peluang. Dengan catatan memenuhi syarat, memiliki rekam jejak serta kinerja yang baik, profesional, berintegritas, jujur, transparan, memahami betul tupoksi, dan mampu mensejahterakan masyarakat. Saya pikir tidak ada salahnya pak Bupati memikirkan hal tersebut,” terangnya.

Ditemui di rumah jabatan Wali Kota Bau-Bau, Selasa (13/8), Ishak menjelaskan, hal tersebut juga mengingat geopolitik, geostrategis di Buteng. Kelima calon Sekda Buteng menurut Ishak, memiliki track record yang baik, terdapat plus minus, yang harus dinilai secara seksama, secara profesional oleh penentu kebijakan.

“Memilih satu yang terbaik diantara yang terbaik ini juga perlu memperhitungkan, jangan sampai menimbulkan pro kontra berkepanjangan di Buteng. Memang ada pro kontra, ada yang menginginkan harus Putera Daerah, tapi ada juga yang tidak harus Putera Daerah. Kembali kepada pengambil kebijakan,” katanya.

Mengingat pentingnya jabatan Sekda dalam tupoksi Pemerintahan, Ishak menuturkan, Bupati harus memilih seorang Sekda yang betul-betul memahami tupoksi Sekda, bekerja sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

“Sekda sebagai pengambil kebijakan, memberikan masukan kepada Bupati, supaya Buteng kedepannya bisa menjadi daerah yang lebih maju, sejajar dengan daerah lain, terpenting masyarakatnya sejahtera,” jelasnya.

Menyinggung cukup banyaknya temuan dugaan penyelewengan, dugaan pelanggaran, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, selama terbentuknya Buteng sebagai Daerah Otonom, Ishak berpendapat, Sekda harus memahami tupoksinya dalam penganggaran, bukan hanya berorientasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun juga lebih dalam peruntukkan anggaran itu sendiri.

“Harus tepat sasaran, peruntukkannya sesuai Peraturan Perundang-Undangan, jangan sampai sudah WTP, tetapi masih ada anggaran yang tidak tepat sasaran, tidak sesuai peruntukkan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan Sekda Buteng yang baru, kedepan dapat diminimalisir adanya temuan dugaan penyelewengan, pelanggaran, atau peruntukkan anggaran yang tidak tepat sasaran.

“Kalau tidak tepat sasaran, maka sama saja kita buang uang di laut, tanpa menghasilkan apa-apa untuk masyarakat,” pungkasnya.

Ishak mengapresiasi Bupati Buteng H Samahudin dan Wakilnya La Ntau, yang terus menggenjot pembangunan infrastruktur, sekaligus juga mengkritisi masih minimnya perhatian dalam pemberdayaan masyarakat di Buteng, termasuk pula kinerja ASN, juga peran Sekda.

Ishak kembali menegaskan, terbentuknya sebuah Daerah adalah untuk memberikan peluang bagi Putera Daerah dalam mengembangkan sumber daya, sehingga, bila Putera Daerah Buteng telah memenuhi syarat menjadi Sekda, dan memiliki track record kinerja yang baik, profesional, maka tidak salah jika penentu kebijakan mengangkat Putera Daerah tersebut menjadi Sekda. Dari seleksi 3 figur menuju 1 figur Sekda Buteng, Ishak berharap, pengambil kebijakan dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memilih.

“Pak Konstantinus oke, mereka yang 4 orang ini juga memenuhi syarat, semua memiliki nilai plus, dan Putera Daerah lagi, Putera Daerah yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dapat menyimpan rahasia, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Saat ini Buteng sudah mekar, maka alangkah arif dan bijaksananya kalau penentu kebijakan mengangkat Putera Daerah yang profesional sebagai Sekda ditanah kelahirannya,” urainya.

Ishak menambahkan, kedepan, bila tak ada perubahan regulasi, menyongsong Pilkada serentak 2024, saat berakhir masa jabatan Bupati Buteng saat ini, Buteng akan dipimpin seorang Pj Bupati. Dalam situasi dan kondisi ini peran Sekda sangat penting dalam menahkodai ASN Buteng.

“Semoga pak Bupati dan Wakil Bupati bisa memilih sesuai dengan peraturan yang ada, dan banyak hal yang harus dilihat dari figur calon Sekda. Baik Putera Daerah maupun bukan Putera Daerah, kembali pada kebijakan pengambil kebijakan, Bupati Buton Tengah,” tutupnya.

[RED]

Komentar