Wakatobi
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Wakatobi menggelar seminar pendahuluan penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wakatobi, bertempat di meeting room salah satu villa di Wangi-wangi, Rabu (10/8/2024).
Kepala Dinas Kominfo, Salimuddin mengatakan bahwa roh SPBE termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efisien, efektif, akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya dan terpadu.
“Tahun ini kita baru mau mengimplementasikan salah satu dari sekian banyak yang menjadi ruang lingkup SPBE. Yakni pada aspek tata kelolanya dulu, yaitu penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE,” jelasnya.
Juga merupakan amanah dari Perpres nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE. Dalan hal ini Pemkab Wakatobi sudah terlambat untuk menetapkan dokumennya.
Lanjut Salimuddin, dalam Perpres 132 dimaksud, disebutkan bahwa Bupati/Walikota sudah harus menyusun dan menetapkan dokumen arsitektur paling lambat desember tahun 2022, dan untuk peta rencananya paling lambat desember 2023.
Dokumen SPBE yang akan dihasilkan melalui seminar pendahuluan ini kata Salimuddin, akan menjadi panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE, untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi dan terpadu.
Iapun berharap agar seluruh Kepala OPD dapat membangun kerjasama yang baik, dengan mempermudah tim ahli yang akan berkunjung ke OPD-OPD, untuk pengambilan data.
“Agar penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE ini dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Kemudian sasaran yang kita harapkan dari penyusunan dokumen SPBE ini adalah terwujudnya tata kelola, manajemen, layanan, infrastruktur dan kapasitas SDM kita yang menguasai TIK,” urainya.
Diakhir pidato sambutannya, Salimuddin menyampaikan bahwa Bupati Wakatobi H Haliana sangat mendukung setiap upaya yang dilakukan seluruh OPD, yang terus meningkatkan inovasi dan kinerjanya, dalam memberikan pelayanan publik yang semakin efisien, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas. Yang memberi dampak serta manfaat langsung kepada masyarakat, sebagaimana tujuan penyelenggaraan sistim pelayanan berbasis elektronik ini.
Untuk diketahui, tahun ini melalui APBD Wakatobi telah dialokasikan sebesar Rp200 juta untuk menyukseskan seminar pendahulu penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE ini.
Seminar dibuka Sekretaris Daerah, Nadar, yang menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat, dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi yang membuat simpel dan sederhana, mengintegrasikan urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanana publik.
Kata Nadar, ini sejalan dengan napas sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, yaitu sistem pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Jendral ASN itu mengharapkan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku peserta seminar, dapat mengikuti acara ini sebaik mungkin. Meski Wakatobi terbilang terlambat menetapkan SPBE ini, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.
“Saya berharap seluruh peserta seminar pendahulu ini, agar serius mengikuti kegiatan, karena sangat penting dan strategis. Karena ini akan melahirkan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE, yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi. (Redaksi)
Komentar