DPUPR Baubau Pastikan Perekrutan TFL Sesuai Prosedur

Baubau

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau (DPUPR Baubau) telah menyelesaikan seluruh tahapan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kegiatan Bidang Sanitasi Tahun 2024. Sesuai prosedur yang menjadi rujukan, sebanyak enam orang TFL yang direkrut, kini tengah menjalani pelatihan, sebagai bekal, guna kelancaran dalam melaksanakan tugas-tugas lapangan, selama kurun waktu satu tahun kedepan.

Kepala DPUPR Baubau, Abdul Karim, memastikan, tim seleksi sudah bekerja sesuai petunjuk teknis (Juknis), petunjuk pelaksanaan (Juklak), juga time line waktu yang telah ditetapkan. Yang sebelumnya, telah mengumumkan ihwal perekrutan TFL tersebut, melalui informasi / pengumuman, yang dipasang pada papan informasi kantor DPUPR Baubau.

Semua yang lolos, kata Abdul Karim, telah memenuhi persyaratan dan kriteria. Dan pastinya, perekrutan tidak ada unsur korupsi, kolusi, apalagi nepotisme dalam prosesnya.

“Untuk pengumuman ada pilihannya, mau menggunakan instrumen apa. Tim memilih untuk mengumumkannya melalui papan informasi kantor, dibuat dibanner berkukuran besar,” jelasnya.

Mantan Kadis Dikbud dan Kadishub Baubau ini mengatakan, dalam prosesnya, perekrutan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, sehingga ada saja yang mengkritisi, kontra, bahkan menolak hasilnya. Namun ia mengingatkan, bahwa untuk itu, telah ada ruang atau tahapan, sesuai prosedur yang berlaku.

Pihaknya, lanjut Abdul Karim, wajib melaporkan kepada pimpinan, dan juga ada pihak yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan. Ada mekanisme, tahapan untuk itu, sehingga tidak wajib untuk pihaknya melaporkan atau memperlihatkan semua dokumen kepada setiap orang.

“Faktanya semua proses tahapan terdokumentasi dengan baik, sudah sesuai mekanisme. Justru tidak sesuai prosedur, kalau hasil seleksi diubah, apalagi harus dibatalkan, hanya untuk memasukkan orang-orang ‘titipan’, yang tidak sesuai kriteria, terlebih bila tidak mengikuti proses seleksi sejak awal,” ungkapnya.

Abdul Karim mengapresiasi semua pihak yang mensuport dan ikut mengawasi jalannya seleksi TFL. Namun Ia juga mengingatkan, kepada pihak yang merasa tidak puas atas hasil seleksi TFL, agar menyampaikan ketidakpuasan mereka dengan cara yang elegan, tanpa melakukan pengrusakan, yang justru bisa berbuntut pada pelanggaran hukum.

“Kami sangat membuka diri untuk diberi masukan yang konstruktif, guna perbaikan kerja-kerja kedepan. Tetapi bila diintervensi karena adanya tendensi kepentingan yang memaksa kami untuk melanggar prosedur, tentu tidak bisa kami toleransi,” tegasnya.
(Redaksi)