Buton
Kejaksaan Negeri Buton masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap unsur, memenuhi kelengkapan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pemasangan saluran air bersih, pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perum DAM) Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Tim Penyidik Lembaga Adhyaksa yang dipimpin Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH ini, telah memeriksa belasan saksi dari pihak terkait proyek bernilai total Rp13 Miliar tersebut.
Pantauan Kasamea.com, Selasa (26/4/22), Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, diantaranya inisial TT yang saat ini menduduki jabatan Direksi PDAM Busel, dan inisial MJ Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Buteng.
Tim Penyidik melakukan pemeriksaan pasa saksi secara marathon, sejak pagi hari sekitar Pukul 09.00 Wita sampai malam hari ini.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Buton Azer J Orno SH MH membenarkan. TT sendiri ikut diperiksa, bermula dari keterangan saksi lainnya. Tim Penyidik lantas melakukan pendalaman keterangan terkait peran yang bersangkutan di Perum DAM Oeno Lia Buteng.
Ditanya lebih jauh tentang penetapan status Tersangka, Azer enggan berspekulasi, terlebih berandai-andai. Pihaknya menunggu hasil akhir dari pemeriksaan saksi.
“Siapapun yang terlibat, dan kedapatan aliran dana mengalir ke diri mereka. Terbukti bersalah, maka tidak menutup kemungkinan akan dijadikan Tersangka,” tegas Azer.
Berita terkait ⬇️
[Red]
Komentar