Eks Menteri NAM Ditahan, Tersangka Korupsi 1,9 Triliun

 

Jakarta


Penetapan Tersangka NAM
Mendikbudristek Tahun 2019-2024, Perkara Chromebook Kemendikbudristek.

Kamis 4 September 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan Tersangka NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Periode Tahun 2019-2024, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 – 2022.

(Redaksi)