Wakatobi
Empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di Kabupaten Wakatobi, menerima santunan ratusan juta. Penyerahannya, dilakukan secara simbolik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, bersama BP Jamsostek, Senin – Selasa (9-10 September 2024).
Para ahli waris, ada yang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan petani Rp 42 juta, santunan JKM pekerja sarah Rp 42 juta, santunan JKM non ASN Satpol-PP Rp 42 juta, dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan berskala Rp 70 juta. Mereka adalah warga Wangi-wangi dan Wangi-wangi Selatan.
Mewakili Bupati Wakatobi H Haliana, Sekretaris Daerah (Sekda) Nadar mengatakan, penyerahan santunan adalah salah satu bukti keberpihakan Pemkab Wakatobi kepada warganya.
Wabilkhusus, memastikan para pekerja rentan dan non ASN di negeri “kepulauan pandai besi” terlindungi jaminan sosial, baik dari dalam ataupun dari luar.
“Pemerintah daerah juga memikirkan sampai disitu. Dan bapak ibu sekalian, ini tidak main-main, karena pengalokasian anggarannya milliaran,” kata Nadar.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Wakatobi ini menambahkan, BP Jamsostek juga melayani pengobatan peserta yang sakit hingga sembuh.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Ketenegakerjaan (Dinkop UMKM dan Naker) Wakatobi Haswan Rahim menjelaskan, komitmen Pemkab Wakatobi ini sudah berjalan sejak tahun 2023 sampai 2024.
Dimana lewat kerjasama dengan BP Jamsostek, Pemkab Wakatobi sejauh ini sudah memberikan perlindungan kepada 6.609 orang pekerja rentan dan 2.844 untuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Peserta yang terkaver adalah mereka pekerja rentan seperti sara, perangkat masjid, perangkat Desa atau perangkat Lurah. Ini dijamin oleh daerah, dalam hal ini lewat APBD Wakatobi,” beber Haswan Rahim.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu, Pemkab Wakatobi dan BP Jamsostek, juga membagikan secara simbolik kartu peserta BP Jamsostek perangkat Desa, pekerja sara, dan pekerja rentan Pemkab Wakatobi. (Redaksi)
Komentar