FISIP UM Buton Resmi Pemantau Pemilu di Baubau

Baubau

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Buton (FISIP UM Buton) resmi menjadi Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Kota Baubau. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau telah melakukan verifikasi berkas administrasi, dan menyatakan Terakreditasi menurut ketentuan perundang-undangan, sejak 1 Februari 2024.

Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, FISIP UM Buton mengajak mahasiswa untuk berkontribusi dalam menciptakan iklim Pemilu 2024 yang kondusif. Sebagai bentuk tanggung jawab, memfasilitasi mahasiswa dalam pendidikan politik, melalui kegiatan Pemilu.

Kamis 8 Februari 2024, telah dilaksanakan penyerahan Sertifikat Pemantau Pemilu oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, kepada Dekan FISIP UM Buton, Ansar Suherman. Disaksikan Wakil Dekan FISIP UM Buton, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, bersama Komisioner Bawaslu Kota Baubau.

Sarmin mengatakan, berkenaan dengan Pemilu, Perguruan Tinggi menjadi salah satu mitra yang strategis bagi Bawaslu, dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa sebagai agent of change, juga menjadi elemen penting dan motor penggerak kemajuan bangsa, yang sudah seharusnya ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.

Menurutnya, peran mahasiswa tidak dapat dipandang sebelah mata. Mahasiswa dapat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pemilihan umum yang adil dan berkualitas. Mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih.

“Sehingga peranan mahasiswa disini, sangat dibutuhkan dalam memberikan perspektif politik yang positif kepada masyarakat, mencegah pelanggaran, mengawasi proses pemilu, dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” ucapannya dalam pidato sambutan, sebelum penyerahan Sertifikat.

Ansar Suherman, mengatakan, melalui peran aktif mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, mahasiswa dapat membantu memastikan bahwa Pemilu tahun 2024 berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini penting, untuk menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis di daerah ini.

Kata Ansar, peserta yang didaftarkan sebagai Pemantau Pemilu tahun 2024, berjumlah 45 peserta. Kegiatan ini dapat diklaim pula sebagai bukti kinerja pengabdian kepada masyarakat. Bahkan hasil laporan kegiatannya dapat ditransformasi menjadi artikel yang dapat dipublikasikan dalam jurnal atau prosiding.

Keturutsertaan Perguruan Tinggi dalam mengawasi proses pemilu menunjukkan Pemilu yang demokratis. (Redaksi)

Komentar