Foya-foya 500Juta, Begini Kronologis Penipuan Mengatasnamakan Bupati Buteng

BUTON TENGAH

Kepolisian Resort (Polres) Bau-Bau telah menetapkan AA sebagai Tersangka dugaan penipuan dengan iming-iming pekerjaan proyek yang mengatasnamakan Bupati H Samahudin dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) La Ode Hasimin. AA menjalankan aksinya dengan menelepon, dan mengirim pesan melalui Whatsapp kepada Kepala Desa Langkumo Kecamatan Mawasangka Tengah. AA menggunakan profil Bupati dan mantan Sekda La Ode Hasimin.

Modus yang dilakukannya, AA
menawarkan pekerjaan proyek dengan membuat SPK (surat perintah kerja) palsu yang ditunjukkan kepada Kepala Desa Langkumo, dan meminta sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut.

“Proyek yang dibuatkan SPK palsu sekitar 30an, yang semuanya fiktif, alias tidak ada dalam rencana pekerjaan Pemda Buteng TA 2019,” ungkap Kapolres Bau-Bau AKBP Hadi Winarno melalui Kasatreskrim AKP Ronald Arron Maramis, Senin (2/12/19).

Ronald menambahkan, akibat aksi AA, total kerugian mencapai Rp 500.000.000.

Saat ini kata Ronald, Kepala Desa Langkomu diamankan di Mako Polres Bau-Bau untuk dilakukan pengembangan, pendalaman dan pemeriksaan tambahan.

“Agar bisa dilihat keterkaitan dalam kasus ini. Setelah dilakukan hal diatas, bisa disimpulkan, bahwa TSK menggunakan hasil kejahatannya seorang diri, untuk berfoya-foya,” ungkap Ronald.

[RED]

Komentar