Hadiri Rakerda BPN Sultra 2023, Gubernur Ali Mazi Tebar Apresiasi

Kendari

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH menghadiri rapat kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sultra. Disini Ali Mazi mengungkapkan rasa apresiasinya kepada Kanwil BPN Sultra.

Ketua DPW Nasdem Sultra tersebut mengatakan, Sultra patut bersyukur baru saja merayakan hari jadi ke- 59 tahun, dengan berbagai pencapaian, meskipun menghadapi berbagai tantangan, antara lain pandemi covid-19 dan masalah inflasi. Kemajuan pembangunan di Sultra yang disaksikan dan dirasakan saat ini merupakan hasil kerja sama berbagai komponen di Tanah Anoa tercinta.

Termasuk, lanjut dia, tak luput peran serta kontribusi Kanwil BPN Sultra, dan BPN Kabupaten/Kota, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pertanahan Urusan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di wilayah ini.

Lebih konkrit Gubernur Ali Mazi selaku pimpinan daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sultra, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Sultra dengan Kanwil Kemenag Sultra, BPN Sultra, khususnya dibawah kepemimpinan Dr Andi Renald ST MT.

Kata Gubernur Ali Mazi, BPN Sultra telah banyak menorehkan prestasi dibidang pertanahan, dan mengharumkan nama Sultra ditingkat Nasional. Iapun menyambut baik dan sangat mengapresiasi penyelenggaraan Rakerda yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Kelembagaan untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.

“Tema ini menunjukkan pentingnya penguatan kerjasama dan sinergi antar semua instansi terkait, dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, dengan memaksimalkan pelaksanaan program strategis nasional. Seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” urainya.

Untuk mendukung percepatan program PTSL, tahun ini Pemprov Sultra telah mengeluarkan Instruksi Gubernur kepada seluruh Bupati/Walikota se Sultra, tentang pelaksanaan Gerakan Tanda Batas (GEMAPATAS), dan pengurangan /penghapusan Biaya Pengadaan Tanah dan Bangunan (BPHTB), khusus untuk masyarakat miskin.

Gubernur Ali Mazi rupanya juga mengapresiasi keberhasilan GTRA Summit Wakatobi 2022, yang menghasilkan sertifikat atas perairan, yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo. Ini baru pertama kali di Indonesia, penerbitkan sertifikat bukan di darat tetapi diatas air (laut).

“Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi yang baik antar lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemrov Sultra dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi,” ujarnya.

Selaku Ketua GTRA Sultra, Gubernur Ali Mazi juga mengapresiasi pencanangan Desa Reforma Agraria di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Kolaka Timur. Sembari berharap, pencanangan Desa Reforma Agraria ini dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya di Sultra.

Gubernur Ali Mazi lantas menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kanwil BPN Sultra, Kepala Kantor BPN Buton, dan Kepala BPN Kolaka Timur, yang telah memfasilitasi Badan Bank Tanah dalam memperoleh aset tanah di Kabupaten Buton seluas kurang lebih 639 Ha, yang merupakan terobosan pertama di Indonesia dalam pembebasan lahan, dari pelepasan kawasan hutan.

“Aset tanah Badan Bank Tanah di Kabupaten Buton sangat cocok untuk dijadikan sebagai lumbung pangan nasional (lumbung pangan), karena potensi tanahnya cocok untuk areal pertanian,” sebutnya.

Bacaleg DPR RI Partai Nasdem ini berharap, kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh Kanwil BPN dan Kabupaten/Kota di Sultra terhadap pembangunan di daerah ini, dapat terus ditingkatkan, guna mewujudkan Sultra yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat, Menuju Sultra Masa Indonesia Sultra,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sultra Andi Renald dalam pidato sambutannya mengatakan, Program PTSL merupakan program strategis nasional yang telah memasuki tahun ke- 7, dan telah dilaksanakan oleh banyak pemangku kepentingan di bidang pertanahan.

Menurutnya program ini penting untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah, hak ekonomi, dan mencegah sengketa tanah. Dari 1.915.690 bidang tanah di Sultra, telah terdaftar 1.307.592 bidang tanah, atau sekitar 68,26 persen. Namun, masih ada 600.000 bidang tanah, atau sekitar 30 persen yang belum terdaftar, dan targetnya bisa didaftarkan dalam dua tahun kedepan.

Andi Renald mengakui ada beberapa kendala atau tantangan dalam mencapai target PTSL tersebut. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan, termasuk pejabat pertanahan dan lembaga lainnya, sangat penting untuk mencapai penyelesaian PTSL yang berkualitas.

Iapun menginstruksikan seluruh pejabat pertanahan di kantor pertanahan Kabupaten/Kota untuk merencanakan dan melaksanakan PTSL secara komprehensif dan terukur. Termasuk strategi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai PTSL.

Percepatan target PTSL di Sultra dapat dicapai dengan melanjutkan kampanye nasional pemasangan tanda batas, berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk membebaskan atau meringankan TB BPH, sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat, dan pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi dan kelompok masyarakat di daerah.

“Selain itu, dukungan Kapolda dan Kejati sangat penting untuk mewujudkan Instruksi Presiden 2025, bahwa semua tanah di Sultra sudah terdaftar,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir Suyus Windayana, Kepala Badan Bank Tanah yang diwakili oleh Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Ir Bardananto Aribowo, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Muhammad Adi Darmawan.

Turut hadir Forkopimda, yakni Kapolda atau perwakilannya; Kajati atau wakilnya; Komandan Infanteri Halu Oleo 143 atau wakilnya; Sekda Sultra, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agust Yulian; jajaran Kanwil BPN Sultra, Walikota dan Bupati, serta seluruh Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota se Sultra, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari. (Samsul / Redaksi)

Komentar