Hakim dan Pegawai PN Baubau Bersih Narkoba

Kasamea.com Baubau

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau melakukan pemeriksaan urin (tes urin) terhadap empat Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Rabu (17/3). Pemeriksaan dilakukan langsung di kantor PN Baubau, dengan hasil keseluruhan dinyatakan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Ketua PN Baubau, Rommel Fransiskus Tampubolon SH mengucapkan terima kasih kepada BNN Baubau, karena sudah melakukan pemeriksaan urin para hakim dan karyawan/karyawati PN Baubau. Total 20 orang yang menjalani pemeriksaan urin.

Romel berharap, semoga dengan adanya pemeriksaan urin, dapat menjadi filter bagi PN Baubau untuk tidak melakukan penyimpangan. Khususnya, penyalahgunaan narkoba.

“Kami mendukung program ini, yang dilakukan oleh BNN sebagaimana perintah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika pada masa yang akan datang,” kata Romel, di ruang kerjanya, Rabu (17/3).

Ditempat yang sama, Kepala BNN Baubau, Alamsyah S Sos MSi mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Baubau dan jajarannya, yang telah bersedia dan meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan urin oleh BNN.

Menurut Alamsyah, pemeriksaan urin ini juga seiring dengan perintah Mahkamah Agung, yang memerintahkan seluruh jajaran kebawahnya, minimal sekali atau dua kali setahun untuk melaksanakan sosialisasi dan pemeriksaan urin sesuai Inpres “kita berterima kasih dan mudah mudahan hasilnya bagus sebentar, tidak ada yang positif “ jelas Alamsyah.

Humas PN Baubau, Fikar menjelaskan, pemeriksaan urin Hakim dan pegawai PN Baubau merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Kota Baubau. Khususnya masyarakat yang pernah diadili.

Kata Fikar, dalam wilayah hukum PN Baubau juga diawasi. Tak hanya menegakkan hukum dan mengadili masyarakat, tetapi PN Baubau juga berkomitmen melakukan sebuah pertanggung jawaban hukum dan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

Fikar menambahkan, kedepannya dengan dukungan BNN Baubau, PN Baubau juga akan membentuk Satgas Anti Narkoba. Sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Selama ini, lanjut Fikar, PN Baubau disamping melakukan pemeriksaan, dalam proses mengadili perkara, juga diberikan kesempatan untuk melakukan penyuluhan hukum.

“Jadi setiap sidang, pada saat yang tepat menurut kami sebelum sidang ditutup atau diantara pemeriksaan persidangan, kita sampaikan bahwa efek, dampak konsumsi narkoba itu hanyalah kesenangan sesaat, sebuah ilusi yang tidak akan menyelesaikan persoalan,” jelas Fikar.

Akhir kegiatan, Ketua PN Baubau berharap ini menjadi momentum bagi Hakim dan Pegawai Pengadilan untuk selalu idup sehat tanpa narkoba. Dan mengharapkan, kegiatan ini menjadi penilaian positif bagi PN Baubau.

Dalam pemeriksaan urin di PN Baubau, BNN Baubau menugaskan delapan personil untuk mendukung kelancaran kegiatan dimaksud.

[Red]