Kasamea.com BAUBAU
Pekerjaan pembangunan Pasar Ngkari-Ngkari di kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) konon bermasalah, tidak tuntas volume 100 persen layaknya desain perencanaan dan rincian anggaran biaya (RAB) nya.
Diduga terjadi pelanggaran aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pasar yang kini nyaris lebih mirip “rumah hantu” ini.
Lantas bagaimana penyempurnaan pasar ini agar dapat difungsikan oleh masyarakat ?. Bagaimana tinjauan aspek hukumnya, karena menggunakan uang rakyat anggaran belanja Pemerintah ?.
[RED]
Komentar