Jaga Jarak dan Pakai Masker! Wali Kota Baubau Serahkan Santunan Kaum Dhuafa

kasamea.com BAU-BAU

Dengan tetap menerapkan protokol pencegahan corona virus disease (covid-19) physical distancing saling menjaga jarak, dan menggunakan masker, Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau, Drs Sahiruddin Udu MBA, menyerahkan santunan bagi fakir miskin, kaum dhuafa.

Bertempat di rumah jabatan Wali Kota, Jumat (7/5/20), santunan diserahkan secara simbolis kepada para Camat dan Lurah se Kota Baubau, yang mewakili warga penerima santunan di wilayah tugasnya masing-masing. Penyerahan santunan ini difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPd, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau, Rahman Ngkaali, Asisten I Drs Rahmad Tuta MSi.

AS Tamrin mengapresiasi Baznas Kota Baubau yang telah memfasilitasi santunan tersebut. Meskipun santunan yang diberikan tak seberapa, namun Ia meminta para Camat dan Lurah untuk mengawalnya dengan baik, agar penyaluran santunan tepat sasaran, tepat jumlah.

Setelah penyerahan secara simbolis, Camat dan Lurah selanjutnya tinggal berkoordinasi dengan Baznas Kota Baubau, untuk menyalurkan santunan kepada 10 Kepala Keluara (KK) di masing-masing Kelurahan. Ini kata AS Tamrin, sesuai dengan pertimbangan yang sudah disepakati para Lurah, mendaftarkan warganya yang berhak menerima santunan tersebut.

Diakhir pemyampaiam kata sambutannya, AS Tamrin, atas nama pribadi, beserta keluarga, dan atas nama Pemerintah Kota Baubau mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1441 H Tahun 2020 M, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin.

H Sahiruddin Udu mengatakan, kehadiran Baznas sebagai lembaga struktural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, untuk melaksanakan sebagian kewenangan Pemerintah dibidang Keagamaan, khususnya dalam pengelolaan zakat di wilayah Republik Indonesia.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Baubau ini menjelaskan, dana yang dikelola Baznas bersumber dari masyarakat, berdasarkan Surat Wali Kota Baubau setiap tahunnya, tentang Infaq, Zakat dan Sedekah masyarakat. Juga Surat Edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengeluarkan Infaq, Zakat dan Sedekah.

“Dari sinilah dana yang diperoleh dan akan dikelola untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan, sesuai dengan syari’at Islam. Alhamdulillah untuk program tahun ini total anggaran yang akan kita keluarkan sebesar 105 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk perwakilan setiap Kelurahan, masing-masing 10 KK, dan setiap KK akan mendapatkan 5 Kg beras, dan uang Rp 100 ribu, dengan total 43 Kelurahan di Kota Baubau.

“Kami akan memberikan bantuan, yang Insya Allah hari Senin tanggal 11 Mei 2020. Kami akan langsung antar di Kelurahan masing-masing,” terangnya.

Baznas Kota Baubau juga kata Sahiruddin Udu, telah melakukan penyemprotan disinfektan di 26 Masjid yang ada di Kota Baubau.

(Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau)

[RED]

Komentar