Januari 2021 Belajar di Sekolah, Pemkot Baubau Antisipasi Cluster Baru Sekolah

Kasamea.com BAUBAU

Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri mengarahkan pada pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan belajar mengajar dalam kelas dengan bertatap muka langsung, per Januari 2020 (masuk sekolah Semester Genap). Tak terkecuali pemerintah kota Baubau yang kini tengah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, guna mencegah cluster baru penyebaran corona virus disease 2019 (covid 19) di sekolah.

Pemerintah Kota Baubau sendiri melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, Satgas Covid 19, juga Petugas Kesehatan. Rapat ini bertujuan untuk menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan SKB empat Menteri.

Setelah menggelar rapat koordinasi, Dinas Dikbud menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah, dan selanjutnya bersama pihak Sekolah, menggelar rapat dengan para orang tua siswa melalui Komite, untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan belajar mengajar di Sekolah.

Diungkapkan Kepala Dinas Dikbud Baubau, Abdul Karim, pelaksanaan belajar mengajar di Sekolah tetap mengedepankan penerapan protokol Kesehatan, pencegahan persebaran covid 19. Olehnya itu, Dinas Dikbud berupaya agar seluruh pihak, baik Sekolah, maupun orang tua siswa, bisa menyamakan persepsi, pemahaman dalam melaksanakan belajar tatap muka langsung tersebut.

“Demi anak-anak kita, agar tidak menjadi cluster baru. Sekolah jangan menjadi tempat menularkan atau ditularkan, makanya perlu kita duduk bersama dengan orang tua siswa, juga pihak sekolah,” jelas Abdul Karim.

Abdul Karim berharap, melalui rapat bersama seluruh pihak ini, dapat tercipta kesepahaman dalam pelaksanaan belajar mengajar di Sekolah, dengan siswa aman dari sebaran covid 19.

Penekanan yang harus dilakukan, kata Abdul Karim, tetap menjalankan protokol kesehatan, Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak. Ini yang harus betul-betul dijalankan di Sekolah. Kemudian, memastikan siswa tidak berada ditempat lain, apalagi tempat berkerumun orang, selain rumah dan sekolah.

Sekolah juga harus yakin, menyiapkan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, termo gun, juga sanitasi, berupa ketersediaan kamar mandi, toilet dengan standar kebersihan.

“Sekolah memastikan 1, 5 meter jarak duduk saat proses belajar mengajar, termasuk himbauan-himbauan tentang apa saja yang bisa dilakukan di lingkungan sekolah, dan yang tidak diperbolehkan. Untuk masker, bisa disediakan orang tua siswa atau pihak sekolah tergantung ketersediaan dana sekolah masing-masing. Itu semua kita bicarakan bersama,” pungkas Abdul Karim.

[RED]

Komentar