Baubau
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Baubau yang sebelumnya dipimpin seorang Plt Kasat kini dipimpin Kasat LM Takdir yang resmi dilantik pada Kamis 28 Juli 2022. Iapun mulai mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan jajarannya.
Mulai dari melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan umum, peraturan daerah dan peraturan bupati. Juga program penyusunan dan pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Mengawali kepemimpinannya, Takdir menekankan pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Perwali, pelaksanaan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakkan Perda dan Perwali dengan aparat Polri, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan/atau aparat lainnya. Tak luput pembinaan terhadap masyarakat agar memahami dan mentaati Perda dan Perwali.
Ia mengungkapkan, Baubau adalah kota yang pertumbuhannya cukup pesat, yang juga dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk pelanggaran Perda dan Perwali.
Penertiban pdagang kaki lima di Pasar Karya Nugraha kata Takdir, terkadang mereka sudah berjualan sampai di jalan raya. Kondisi ini mengganggu ketentraman pengendara, juga rawan terjadi kecelakaan. Oleh karena itu pihaknya telah menjadwalkan rutin untuk turun langsung ke lapangan.
Penertiban Pasar Wameo juga tak luput dari koordinasi dengan pihak pengelola Pasar tradisional tersebut. Termasuk juga penertiban hewan-hewan yang berkeliaran di jalan raya.
“Selain untuk ketentraman bersama, ini juga menyangkut estetika kota. Tidak bagus untuk keindahan kota, dan mengganggu lalu lintas di jalan raya,” katanya.
Melalui unit kerja yang membidangi, Takdir juga telah menjadwalkan penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB), membangun koordinasi dengan instansi teknis, Dinas PUPR, juga Dinas PMPTSP.
Takdir mendapati beberapa persoalan tentang Perizinan, khususnya IMB. IMB yang dimiliki warga, ada diantaranya yang membangun sampai di trotoar.
Di salah satu ruas jalan poros, bahkan ada warga yang membangun tanpa mengindahkan aturan garis sempadan. Namun setelah diberi teguran, warga tersebut tak bergeming. Bahkan ditegasi sekalipun, yang bersangkutan tidak menggubrisnya, karena menurut hasil konsultasinya ke Dinas terkait, luas tanah yang bersangkutan sudah seperti itu. Meskipun masuk dalam garis sempadan, karena yang bersangkutan membayar pajak. Sehingga hanya diberi surat pernyataan bahwa sewaktu-waktu bila dibutuhkan oleh Pemkot Baubau, maka yang bersangkutan bersedia membongkarnya.
“Jadi kita harapkan sekarang bagaimana penertiban itu harus tegas,” tuturnya.
Takdir menambahkan bahwa saat ini Patroli Perda dan ketertiban umum dilakukan dua kali sehari, pagi dan sore. [Red]
Kasat Baru, Sat Pol PP Baubau “Tindak Tegas”

Komentar