Kejati Sultra Tangkap Direktur, Cekal Owner PT LAM

Kendari

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu 12 Juli 2023, sekitar Pukul 17 WIB, menangkap Ofan Sofwan (OS) selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining. Tersangka Tindak Pidana Korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara ini, ditangkap di gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Jaksa Utama Pratama, Ade Hermawan SH MH mengatakan, penangkapan, Tim Penyidik Kejati Sultra dibantu Tim Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Barat. OS ditangkap
setelah dua kali mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejati Sultra.

“Setelah ditangkap, Tersangka langsung dibawa ke gedung bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari,” kata Ade Hermawan.

Lanjut, untuk proses Penyidikan selanjutnya, kerugian negara berdasarkan perhitungan sementara auditor, mencapai Rp5,7 Triliun.

Dalam penanganan Tipikor di WIUP PT Antam Tbk, kata Ade Hermawan, Tim Penyidik Kejati Sultra juga sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap pemilik PT Lawu Agung Mining, WIndu Aji. Dan dihari yang sama, Tim sedang memeriksa pejabat Kementerian ESDM, di gedung bundar Kejagung, dan dalam waktu dekat akan memeriksa mantan Plt Dirjen Minerba. (Redaksi)

Komentar