Baubau
Pemerintah Kota Baubau melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, mendampingi tim pengkaji yang turun langsung melakukan verifikasi fakual, dalam rangka studi kelayakan atas usulan pemekaran Kelurahan Bukti Wamoono, dari Kelurahan induk-nya, Kelurahan Waruruma.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Baubau , Soni mengatakan, studi kelayakan merupakan salah satu prasyarat yang harus dilaksanakan, untuk menguatkan dokumen-dokumen yang telah diusulkan masyarakat, melalui forum pemekaran Kelurahan Waruruma, dengan nama yang diusulkan, yakni Kelurahan Bukit Wamoono.
Saat ini kata Soni, meskipun dalam suasana tahun politik, prosesnya masih tetap jalan. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap bersabar.
Peran Pemkot sendiri, lanjut Soni, menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Dari lima usulan pemekaran kelurahan yang diusulkan masyarakat.
“Tidak mungkin lima kelurahan langsung kita mekarkan, itu membutuhkan anggaran yang besar. Nanti dari tim pengkaji ada skala prioritas, kelurahan apa dulu yang lebih urgen untuk dimekarkan,” jelasnya.
Camat Kokalukuna, Salidin, mengucapkan terimakasih kepada Kabag Tapem dengan jajarannya, dan tim pengkaji yang sudah hadir dalam pertemuan bersama masyarakat. Tahap merampungkan persyaratan administrasi, sekaligus melakukan verifikasi faktual dokumen usulan, terkait kesiapan persyaratan lainnya, termasuk semua kendala teknis di lapangan.
“InsyaAllah hari ini setelah tadi rapat sudah tuntas, tim pengkaji tinggal melihat lokasi yang sudah kami siapkan. Karena dokumen kita memang benar sesuai kondisi di lapangan. InsyaAllah tidak ada kendala,” harapnya.
Camat yang sudah sekitar enam tahun memimpin Kokalukuna ini menyebutkan, memang harus diakui pemekaran adalah hal baru di masyarakat. Akan tetapi, menurutnya, masyarakat sudah memahami, bahwa adanya pemekaran akan berdampak positif bagi percepatan pembangunan, dan tak satupun masyarakat akan dirugikan.
“Setelah adanya pemekaran, InsyaAllah khususnya pembangunan pasti kita akan lebih cepat. Meraih cita-cita kita untuk lebih maju lagi,” ungkapnya.
Iapun sangat menaruh harapan, agar Waruruma dapat segera dimekarkan. Karena menurutnya, di Kecamatan Kokalukuna, Waruruma termasuk kategori Kelurahan besar. Sehingga intervensi pembangunan menjadi terbagi dan terlambat, bila dibandingkan dengan Kelurahan-Kelurahan lainnya, yang lebih kecil.
Kata dia, semisal, alokasi dana kelurahan, sama untuk semua kelurahan yang ada. Untuk kelurahan kecil, dibaginya kecil, sedangkan Waruruma dengan anggaran yang sama, membaginya menjadi banyak. Itulah yang memperlambat proses pembangunan.
Ditambahkannya, bahwa kewenangan Pemerintah Kecamatan Kokalukuna, hanya sampai pada penyiapan dokumen dan peninjauan langsung ke lapangan. Setelah semua sudah rampung dan sesuai, maka pihaknya menyerahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan, yang akan melanjutkan.
“Kami tidak lagi terlibat untuk langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan studi kelayakan dimaksud, Lurah Waruruma Eko, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW, Ketua RT, serta kalangan pemuda.
(Redaksi)
Komentar