KTU STAI Baubau Diadukan ke Polisi!

Lukman SH menyerahkan Surat Pengaduan

Baubau

Kepala Tata Usaha (KTU) STAI YPIQ Baubau inisial D menjadi Terlapor setelah diadukan ke Polres Baubau karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan tiga Dosen inisial M, NU, FA. Surat laporan pengaduannya tertanggal 10 September 2022, melalui Kuasa Hukum ketiga Pelapor, Lukman SH (Direktur Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ‘GERADIN’ Baubau).

Lukman mengungkapkan, dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan diatur dalam Pasal 263 ayat 1 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dasar-dasar diajukannya Pengaduan ini adalah:

Tertanggal 31 Mei 2022 ketiga Pelapor ditunjuk sebagai Dosen Pembimbing Mahasiswa Prodi PAUD STAI YPIQ Baubau. Melalui Surat Keputusan Ketua STAI YPIQ Baubau.

Pada 3 Juli 2022 Ketua STAI YPIQ Baubau mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: ST.II/PP.00.9/303/2022 tentang Dosen Pembimbing Skripsi Mahasiswa STAI YPIQ Baubau tahun 2022 yang didalamnya memuat Nama, NIM, Judul Penelitian, Nama Dosen Penguji, Jadwal dan Waktu Ujian. Dalam SK ini nama Terlapor tidak tercantum (Tidak ada) selaku Pembimbing.

Selanjutnya, sesuai SK tertanggal 3 Juli 2022, pada 5 Juli 2022, STAI YPIQ Baubau melaksanakan Ujian Proposal Skripsi. Disinilah, Terlapor tiba-tiba menjadi Pembimbing, serta diduga melakukan pemalsuan tanda tangan sebanyak 42 kali (Pada 42 lembaran Pengesahan Proposal Skripsi 42 Mahasiwa), menggantikan Pembimbing atas nama Pelapor, tanpa adanya Surat Kuasa yang diberikan Pelapor kepada Terlapor.

“Karena itulah Pelapor merasa dirugikan. Terlapor diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, sesuai yang diatur dalam Pasal 263 ayat 1 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” tegas Lukman, Jumat malam (16/9/22).

Lukman mengatakan, pihaknya berharap, Pengaduan ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Sabtu (17/9/22) Kasamea.com berupaya meminta tanggapan Terlapor, serta pimpinan STAI YPIQ Baubau. Awalnya, Terlapor bersedia untuk diwawancarai di kampus STAI YPIQ Baubau Pukul 10.00 – 11.00 Wita, namun setelah wartawan Kasamea.com berada disana, Terlapor menelepon menyampaikan perubahan jadwal. Dan sampai berita ini tayang, yang bersangkutan tak kunjung ada konfirmasi lagi.

Di kampus STAI YPIQ Baubau, wartawan Kasamea.com mendapatkan informasi, bahwa Ketua STAI YPIQ Baubau tengah berada diluar daerah. Dikonfirmasi via pesan elektronik, yang bersangkutan belum membalas. [Red]

Komentar