Buton
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton masih terus melakukan pemeriksaan saksi, atas dugaan Tipikor Bandara Busel (Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020).
Jumat 16 Juni 2023, dua orang saksi yang diperiksa, yakni EOH selaku Kepala Dinas Perhubungan Busel, JAC selaku Pokja Busel.
Sehari sebelumnya, tepatnya Kamis 15 Juni 2023, juga diperiksa dua orang saksi, inisial WJ selaku Kabid Anggaran BPKAD Busel Tahun 2020, dan AR selaku PPK Dishub Busel.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang Tipikor yang terjadi di Dishub Busel.
Jauh hari sebelumnya, EOH pernah menyatakan bahwa Pemkab Busel terus berupaya meningkatkan pembangunan dibidang transportasi demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang memadai. Hal tersebut ditandai dengan akan dibangunnya beberapa sarana transportasi di wilayah eks otorita Kabupaten Buton itu (Harapan Sultra.com melansir pada 6 Februari 2020).
“Sementara itu, khusus Bidang Perhubungan Udara, saya mendukung penuh mimpi besar Bapak Bupati Buton Selatan untuk merencanakan Pembangunan Bandara di Kadatua,” imbuhnya.
EOH menambahkan, rencana pembangunan Bandara di Kadatua sesuai keinginan Bupati Busel H La Ode Arusani itu direncanakan untuk chargo dan pariwisata dimana tahun 2020 pihaknya sudah mengalokasikan kegiatan awal, yakni analisis dan evaluasi kelayakan (feasibility study).
(Redaksi)
Baca juga:
Berita lainnya terkait kasus dugaan korupsi Bandara Busel, dapat Anda baca di Kasamea.com.
Komentar