Baubau
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melantik pejabat eselon II Pemerintah Kota Baubau sebanyak 24 orang, 10 diantaranya rotasi jabatan, dan 14 orang lainnya tetap pada jabatan yang sama.
Monianse mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, teriring doa dan harapan, semoga pelaksanaan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah yang dipimpin, dapat berjalan dengan baik, dengan orientasi mewujudkan Baubau yang sejahtera.
Monianse menekankan agar mereka segera lakukan konsolidasi internal, dan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki di OPD masing-masing. Serta
“Mari satukan langkah, bersinergi dan berkolaborasi untuk, dan kesinambungan keberlanjutan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan,” ajaknya, di aula kantor Wali Kota Baubau, Rabu (5/4/23).
Monianse mengaku percaya bahwa para kepala OPD mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Bahwa rotasi/mutasi merupakan rangkaian kegiatan uji kompetensi beberapa waktu lalu, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, melibatkan pihak eksternal yang independen, berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut, kata politisi yang akrab disapa Bang Moni ini, dikandung maksud untuk memberikan bahan pertimbangan yang objektif dan terukur, kepada pejabat pembina kepegawaian dalam mengambil kebijakan. Terlebih lagi, hasil uji kompetensi tersebut telah diperkuat rekomendasi dari KASN. Dengan demikian, kebijakan rotasi/mutasi ini harus dipandang sebagai suatu keniscayaan dalam roda pemerintahan.
Di sisi lain, lanjut Ketua DPC PDIP Kota Baubau itu, momen pelantikan juga bernilai strategis, dalam rangka pembenahan birokrasi yang harus
dimaknai dalam sudut kepentingan organisasi; yakni sebagai penyegaran dan pengalaman, dan tantangan baru. Serta media kaderisasi dan regenerasi estafet kepemimpinan, khususnya kepada yang akan mengemban tugas dan amanah baru.
“Bagi yang tetap, ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kinerja. Jika kinerjanya telah baik selama ini, maka pertahankan, bahkan tingkatkan. Namun jika belum, maka ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang kurang,” pesannya.
Monianse menegaskan sekaligus mengingatkan, bahwa berdasarkan undang-undang Pilkada, dirinya masih memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemberhentian, maupun pemindahan dalam jabatan, sampai dengan akhir masa jabatan. Hal ini karena, ketentuan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan penggantian pejabat, adalah terhitung sejak enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah. Tertuang dalam Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Monianse lantas berpesan, agar tidak perlu risau dengan rotasi/mutasi jabatan, sebab pada prinsipnya, selama ASN masih diberi kepercayaan, maka berikanlah yang terbaik dalam rangka menjalankan amanah. Sehingga dengan niat dan itikad baik tersebut, apa yang dikerjakan dapat bernilai ibadah.
“Saya tentunya akan senantiasa melakukan evaluasi secara objektif, dengan pertimbangan multi dimensi,” ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan tinggi pratama Pemkot Baubau, untuk senantiasa mencermati perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, dan dinamika sosial kemasyarakatan. Sebagai seorang pemimpin, harus memiliki kepekaan, mau mendengarkan, mengamati fenomena yang sedang terjadi, dan tanggap dalam melaksanakan tugas. Untuk itu harus selalu menjaga loyalitas, integritas, dan melayani profesionalisme, (hospitality).
Jadilah seorang pemimpin yang menjadi figur teladan, dan mengayomi, menyatukan, memberdayakan selayaknya puzzle, bekerja memerlukan kepingan-dalam organisasi kepingan kontribusi dari setiap anggotanya. Ditambahkannya, bahwa gambar puzzle yang utuh merupakan hasil akhir, yang awalnya berasal dari kepingan yang terpisah-pisah. Sebagai seorang pamong, pejabat pimpinan tinggi merupakan penggerak utama (prime mover) pembangunan Kota Kaubau.
Karenanya, pejabat pimpinan tinggi harus aktif mencari solusi, inovasi dan mengembangkan, membangun
connectability-sinergi lintas sektor, serta
senantiasa membangun jaringan yang luas kepentingan, dengan berbagai pemangku kebijakan, khususnya dalam menyiasati keterbatasan sumber daya yang ada. Kemudian kata Monianse, mengingat sudah masuk triwulan kedua, Ia memacu para Kepala OPD untuk segera melakukan eksekusi program secara dini, dan penyerapan anggaran berkesinambungan, diharapkan dapat mendinamisasi pergerakan dan pertumbuhan ekonomi, secara lebih seimbang sepanjang tahun.
“Sebagai kota kecil yang terus berkembang, belanja pemerintah daerah sangat berperan untuk menggerakan aktivitas perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar