Laporan Polisi Ditipu Oknum ASN Busel yang Seret Polisi Lainnya dan Sebut BIN, Polres Lakukan Pendalaman

Aiptu La Ode Maju saat melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya.

Baubau

Seorang Polisi, Aiptu La Ode Maju mengadukan oknum ASN Pemkab Buton Selatan inisial YHM ke Polres Baubau, atas dugaan penipuan. Ironisnya, masalah ini ikut menyeret seorang oknum Polisi Polres Buton, Iptu AW (Inisial), bahkan BIN pun disebut-sebut.

Keterangan La Ode, dugaan penipuan bermula saat La Ode menyampaikan kepada AW, tentang harapannya, agar puteranya Prajurit TNI yang bertugas di Makassar, bisa pindah tugas ke Kodim 1413/Buton. Kala itu AW mengaku memiliki teman yang bisa mengurusi hal tersebut, yakni YHM orangnya.

“Awal pertemuan saya dengan AW, saya sempat tanya siapa sebenarnya YHM itu, dan dia bilang bahwa YHM itu BIN,” beber La Ode.

Berlanjut, awal Februari 2023, AW mempertemukan La Ode dengan YHM. Pertemuan berlangsung di rumah kediaman YHM, yang kala itu ada La Ode, AW, YHM, dan seorang pria berseragam tentara.

Kata La Ode, karena YHM berbicara sangat meyakinkan, terkesan banyak mengetahui tentang Kepolisian juga TNI, bahkan mengaku sudah pernah mengurusi pindah tugas dimaksud. La Ode pun langsung percaya, dan kemudian menyanggupi permintaan uang untuk mengurusi pindah tugas tersebut.

Lanjut kata La Ode, tanpa menunggu lama, La Ode pun menyerahkan uang secara berangsur hingga total Rp60 juta, ke rekening bank milik YHM, yang belakangan juga disebut berpangkat Letkol.

“Jadi saya dijanjikan, bahwa anak saya pindah tugas 20 Maret 2023. Ternyata sampai sekarang tidak terbukti,” ungkap La Ode.

Karena tidak ada kepastian, dan YHM sulit untuk dihubungi, La Ode melaporkan YHM ke Polres Baubau, disertai dengan bukti transfer uang, dan bukti lainnya. Tak berhenti disitu, La Ode juga berhasil menelusuri jejak YHM, yang ternyata berstatus ASN di salah satu OPD Busel.

“Saya sudah buat pengaduan dugaan penipuan, dan kalau uang saya tidak segera dikembalikan, maka proses hukum berlanjut,” kata abdi kepolisian yang bertugas di Polsek Sampolawa tersebut, Minggu (4/6/23).

Upaya Konfirmasi

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan Aiptu La Ode Maju sebagai Pelapor. Dan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Buton, sebab permasalahan tersebut melibatkan sesama anggota Polres Buton.

“Akan dilakukan pendalaman (Terkait serah terima uang, bukti, saksi, dan tempat kejadiannya dimana). Termasuk, apakah benar ASN tersebut yang dimaksud BIN, Letkol, atau ada orang lain,” ujarnya, dikonfirmasi di Mako Polres Baubau, Senin (5/6/23).

Dihari yang sama, Kasamea.com berhasil menghubungi AW melalui telepon selularnya, namun AW enggan untuk diberitakan ihwal dugaan penipuan tersebut. Upaya untuk bertemu dan melakukan wawancara secara langsung pun tidak direspon AW.

Lebih jauh permasalahan ini, usut punya usut Polres Buton sudah meminta keterangan Aiptu La Ode Maju dan Iptu AW, Senin (5/6/23). Hal ini disampaikan Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SH SIK MIKom.

“Sedang kami dalami bro, terus selanjutnya kita akan lakukan koordinasi sehubungan hal tersebut,” tulis Kapolres Buton via pesan elektronik.

Kapolres Buton mengatakan, baik YHM maupun pihak bersangkutan lainnya, belum dimintai keterangan. YHM yang merupakan mantan Kepala Bidang di salah satu OPD Pemkab Busel tersebut juga akan dimintai keterangannya.

“Tapi keterangan dimaksud masih dalam hal pendalaman kejadian yang sebenarnya terjadi. Sehingga kita tau duduk permasalahannya dengan baik,” tulisnya lagi.

Melalui kenalan YHM, Kasamea.com berhasil menghubungi YHM yang mengaku tengah berada diluar daerah. Tetapi YHM masih enggan memberikan tanggapan/klarifikasi (Hak Jawab), untuk diberitakan sebagai perimbangan.

(LaMIM / Redaksi)


Komentar