“Lembek” Awasi Miras, Pemkot Baubau Didemo

BAUBAU

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Baubau beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa, menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang terkesan lemah dalam melakukan pengawasan, juga menindaki penjualan minuman keras (miras) secara ilegal. Miras ilegal kian marak dijual, salah satu Organisasi Mahasiswa tertua di Indonesia ini mengendus kongkalikong, dan praktek setoran (sogok), yang diberikan penjual miras ilegal ini pada oknum-oknum aparat bermental korup, sehingga para penjual minuman memabukkan ini sangat leluasa menjalankan bisnis haramnya.

Para Intelektual muda ini menilai, Pemkot tidak serius menyikapi miras yang dijual bebas, dan beredar dihampir setiap Kelurahan yang ada di Negeri Khalifatul Khamis. Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) juga dinilai lalai dalam menjalankan fungsinya.

Bukan rahsasia umum lagi, bahwa Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di Kota Baubau.

Penyampaian aspirasi, pernyataan sikap disampaikan dalam orasi secara bergantian aktivis aksi unjuk rasa. Terungkap kala itu, dugaan tidak ditegakkan, dijalankannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 13 tentang pengawasan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol yang mengatur lokasi penjualan Miras.

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse yang menemui demonstran, menanggapi serius persoalan Miras yang disuarakan HMI. Menurutnya, telah ada payung hukum yang mengatur penjualan Miras. Ia juga mengakui, fakta dilapangan Miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas.

Monianse mengatakan, pihak Pemkot intens melakukan pengawasan terkait minuman beralkohol, dan Ia juga akan memasukkan persoalan tersebut dalam agernda rapat Forkopimda.

Monianse mengungkapkan, masih adanya pihak-pihak yang “nakal” menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Ditambahkan Kepala Kesbangpol La Ode Maulana Gafur, dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dibentuk tim terpadu pemantau miras. Ia mengatakan, peran Sat Pol PP lebih dimaksimalkan lagi dalam mengawasi penjualan miras, berkoordinasi dengan Kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

~ VONIZZ report ~

Komentar