Libur Lebaran BPJS Kesehatan Baubau Tetap Melayani, Simak Penjelasannya!

Baubau


Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga” dengan Layanan JKN BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M. Kebijakan khusus yang diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan dimasa liburan hari besar umat Islam ini.

Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang, maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).  Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, dalam konferensi pers, Kamis 20 Maret 2025, di meeting room kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” jelasnya kepada sejumlah awak media.

Diah menguraikan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya.

“Dimasa libur lebaran, apabila peserta berada diluar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” urainya.

Diah lugas menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, Diah melanjutkan, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” lanjutnya.

Diah berharap, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan dimasa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran.

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Bidang Pelayanan dan SDM Dinas Kesehatan Baubau, Herlin, menyampaikan, selama libur lebaran, Pemkot Baubau tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan maksimal di 17 Puskesmas dan RSUD, wabilkhusus layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persalinan.

Selain itu, Dinas Kesehatan bersama instansi terkait juga menyiapkan Posko Kesehatan yang tersebar disejumlah titik strategis dan pusat keramaian. Untuk mengantisipasi layanan arus mudik, arus balik Lebaran.

“Ada di area pantai Kamali, pelabuhan Murhum dan bandara Betiambari. Posko bersama aparat TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Pemkot Baubau bertujuan untuk memastikan pemudik tetap sehat dan mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat. Sehingga dengan kesiapan ini, diharapkan masyarakat peserta JKN dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran.  (Redaksi)