Dr. Muh. Rasman Manafi, SP., M.Si
Baubau
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Baubau adalah gambaran nyata sinergi pemerintah daerah bersama warga, berdiskusi memecahkan permasalahan sosial, konflik, juga desain pembangunan, sesuai kebutuhan, perkembangan ditengah masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah.
Sebagai agenda tahunan, pertemuan warga bersama unsur pemerintah daerah mendiskusikan masalah yang dihadapi, hingga memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Diawali Musrenbang tingkat kelurahan yang berlangsung pada bulan Januari, setelah apa yang dibahas disepakati bersama, dan disusun, selanjutnya diusulkan kepada pemerintah ditingkat yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau, usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Proses penganggaran partisipatif, menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah daerah. Musrenbang juga dilaksanakan ditingkat kecamatan dan kota, demikian pula ditingkat provinsi dan nasional.
Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up, sejatinya suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota, dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Masyarakat ditingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya berpartisipasi, karena ini merupakan kesempatan untuk bersama-sama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
Musrenbang Kota Baubau Tahun 2024 diharapkan dapat mengakomodir harapan masyarakat, namun tetap selaras dengan agenda pembangunan jangka pendek, menengah, serta jangka panjang, yang telah dirumuskan.
Hal inilah yang ditekankan oleh Pj Wali Kota Baubau Dr. Muh. Rasman Manafi, SP., M.Si. Seluruh perencanaan yang dipersiapkan, mulai dari tingkat kelurahan harus selaras dengan agenda pembangunan. Ini sangat penting agar bisa menyesuaikan dengan harapan masyarakat.
“Kepada para Camat agar dapat ikut berperan aktif pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lancar dan efektif, sebagai wadah aspirasi masyarakat ditingkat kelurahan,” pesannya, disampaikan saat Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Rabu 17 Januari 2024.
Rasman mengajak seluruh aparatur meningkatkan kinerja, dedikasi, pengabdian untuk membangun negeri Syara Patanguna tercinta. Tanamkan semangat, bahwa satu tetes keringat dari aparatur sangat bernilai bagi keberhasilan pembangunan daerah ini, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Bersama-sama meningkatkan koordinasi dan konsultasi, baik antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maupun Pemerintah Pusat. Terkait hal-hal yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, agar kinerja pemerintah daerah secara umum dapat meningkat dan menjadi lebih baik.
Kepala Bappeda Kota Baubau, Dr. Dahrul Dahlan, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembangunan. Termasuk hal-hal prioritas yang diharapkan masyarakat, akan menjadi catatan. Namun sebelumnya akan diawali dengan kegiatan Pra Musrenbang.
“Kita awali dengan Pra musrenbang di pekan ini. Tentunya ini akan menjadi wadah untuk menjaring aspirasi tentang program pembangunan. Kita mulai dari tingkat kelurahan. Setelah itu kita persiapkan musrenbang hingga tingkat Kota,” kata Dahrul Dahlan.
Sistem Musrenbang Perlu Diperbaiki
Mengemban tugas sebagai Pj Walikota dimasa transisi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan politisi (Non partai politik), Rasman mengaku menjalankan perintah pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan, apa yang sudah dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya.
Kaitan dengan itu, Rasman menilai, perlu adanya perbaikan sistem Musrenbang. Sebab dalam implementasinya, tak jarang, agenda usulan kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai prioritas, setelah sampai pada tingkat kota, justru dikesampingkan, bahkan hilang.
Hal ini terjadi karena pengambil keputusan hanya memperjuangkan wilayah sekitar tempat tinggalnya, atau kepentingan kelompok pendukung penguasa, orang-orang yang memiliki relasi kedekatan dengan penguasa. Selanjutnya, kepala wilayah berkewajiban untuk memperjuangkan kepentingan wilayahnya.
“Hal semacam itu perlu dikoreksi. Sebagai ASN murni dan bukan berasal dari partai politik, pihaknya mempunyai kesempatan pada transisi ini, sebab memang perintah dari pusat untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan apa yang dilakukan penjabat sebelumnya,” tegasnya, saat kunjungan kerja, sekaligus tatap muka dengan seluruh ASN kelurahan se Kecamatan Batupoaro, di kantor Lurah Nganganaumala, Kamis (1/2/24).
Tak lupa Rasman mengingatkan Camat dan Lurah, agar jangan baper, bila misal warganya menyampaikan uneg-uneg, dan hal itu dicatat dan dicarikan solusinya.
Musrenbang RKPD, Pentingnya Konektivitas Digital
Kota Baubau bisa menjadi penggerak utama konektivitas digital di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah Kepulauan Buton (Kepton). Bila itu dilakukan, maka pasar transaksi akan dikuasai Baubau, itu yang dilakukan oleh Singapura, menguasai konektivitas digital di Asia Tenggara.
Hal ini disampaikan Rasman, bahwa
Baubau harus menguasai konektivitas digital di Sultra Kepulauan, sebelum bersaing dengan wilayah sekitarnya. Untuk mempersiapkan itu, tantangan didepan mata yang dihadapi, adalah paling tidak ada dua kelurahan yang agak susah jaringan internet.
“Jadi, sarana digital dasar harus diselesaikan tahun depan,” ungkapnya, saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau tahun 2025, di aula kantor Wali Kota Baubau, Sabtu 23 Maret 2024.
Kata Rasman, diharapkan, tahun 2024 jaringan internet segera diselesaikan di dua kelurahan dimaksud, agar supaya tidak menjadi penyebab terhambatnya Baubau untuk menjadi hubungan konektivitas digital Sultra. Baubau sudah harus menggunakan transaksi digital, dan ini sudah dicoba pada PDAM yang paling konvensional dalam layanan transaksi digital.
“Per 1 Januari 2024 sudah menggunakan transaksi digital menggunakan QRIS. Itu disebut sebagai unit organisasi pemerintah dalam badan usaha, yang mungkin layanannya paling terbelakang. Tapi bisa melaksanakan transformasi dalam 2 bulan menggunakan transaksi digital,” semangat Rasman.
Menurutnya, tantangan didepan mata adalah Bapenda, BPKAD, dan unit layanan lain di Baubau, harus menggunakan transaksi digital dalam memberikan pelayanan. Terobosan itu harus dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung dalam layanan, yang bisa menimbulkan potensi KKN.
”Jadi sekali lagi, layanan transaksi digital sudah harus kita transformasi segera. Tidak perlu tunggu 1 tahun, PDAM bisa membuktikan hanya dalam bulan dia sudah melakukan transformasi. Itu contoh layanan digital. Dan yang lainnya juga harus seperti itu,” jelasnya.
Bukan hanya layanan transaksi, layanan interaksi, evaluasi dan layanan rapat, tidak perlu pertemuan fisik, sebab pertemuan dengan Wali Kota, cukup menggunakan layanan digital. Dengan membuat telaah, lalu mengirimkan dalam SIPD dan website, dalam database digital, dalam format digital, interaksinya, sudah bisa keluar keputusan.
”Jadi transaksi digital sudah ada, layanan pemerintahan sudah ada. Koordinasi lintas OPD sudah ada. Itu bukti, bahwa kita mengarah ke Baubau memerankan dirinya sebagai hubungan maritim untuk konektivitas seluruh negara kepulauan,” tutupnya. (Adv)