Solo
Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Burhanuddin, yang sekaligus memberikan arahan secara virtual dari ruang kerjanya.
Kepada seluruh jajaran Kejaksaan, Jaksa Agung mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya. Atas terselenggaranya Musrenbang, serta keseriusan dan dedikasi yang telah konsisten diberikan dalam menjalankan tugas, dengan tetap penuh semangat ditengah situasi sulit yang dihadapi beberapa tahun belakangan ini, dikarenakan pandemi Covid-19.
Jaksa Agung menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.
“Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah. Bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan. Sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu indikatif Kejaksaan, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat, berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” ujar Jaksa Agung.
Musrenbang Kejaksaan baru pertama kali dilaksanakan, dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Jaksa Agung menekankan, dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan, dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional. Sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah.
“Oleh karena itu dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran, yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran, secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang selaras dengan prioritas nasional,” urainya.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”. Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Mengingat pentingnya forum ini, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis, dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber. Serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat, serta menyampaikan gagasan-gagasan cermelang, untuk penyempurnaan hasil rapat.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah, Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022. Diikuti 320 orang peserta, dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual.
Hadir dalam Musrenbang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Hadir pula para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. Serta Direktur Rumah Sakit Adhyaksa.
Musrenbang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (Puspenkum Kejaksaan RI)
[Red]
Komentar