OK GAS! Polres Baubau Sikat Ormas Premanisme Hambat Investasi

AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi

Baubau

Kepolisian Resor (Polres) Baubau menegaskan komitmennya dalam menindaktegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik premanisme dan menghambat iklim investasi. Demikian ditegaskan Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, S.H., S.I.K, M.Si, Senin (17/3/2025).

Memimpin upacara bulanan di Mapolres Baubau, Kapolres Bungin menyebutkan, praktik premanisme yang dilakukan oknum-oknum tertentu dibawah kedok organisasi masyarakat, dapat merugikan dunia usaha dan menghambat masuknya investasi di Baubau. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam tindakan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi kepada pelaku usaha.

“Kami tidak akan toleransi segala bentuk premanisme, terutama yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Semua pelaku yang terbukti melakukan pemerasan atau pungutan liar yang mengganggu dunia usaha akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Namun, sebelum melakukan langkah penegakan hukum, Kapolres Bungin menekankan pentingnya upaya preventif dalam penanganannya. Sosialisasi dan pembinaan kepada ormas menjadi salah satu strategi yang diutamakan, guna mencegah keterlibatan mereka dalam praktik ilegal.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada organisasi masyarakat, bahwa kehadiran mereka seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, pembinaan dan edukasi akan terus kami lakukan,” tambahnya.

Selain itu, Polres Baubau juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha mengenai potensi ancaman premanisme. Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ,jika menemukan tindakan mencurigakan atau merasa terintimidasi oleh oknum tertentu.

“Kami telah menyediakan berbagai saluran pengaduan, termasuk Hotline Mudik Polri 110, agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang mereka alami. Kami berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” urainya.

Langkah tegas Polres Baubau ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia, khususnya di Baubau. Dengan menekan aksi premanisme, diharapkan para investor dapat berinvestasi dengan rasa aman dan nyaman tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Kedepan, Polres Baubau akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan patroli dan operasi penindakan, guna memastikan tidak ada lagi oknum yang menghambat investasi dan perekonomian daerah melalui praktik premanisme.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional demi mewujudkan Kota Baubau yang aman dan kondusif bagi dunia usaha,” tegas Kapolres Bungin.  (Redaksi)

Baca juga: