Buton Selatan
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan (Busel), La Ode Haerudin SPd MPd, saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 2 Angkatan XXXV Tahun 2024. Dalam PKN yang diselenggarakan Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara ini,
La Ode Haerudin mengusung proyek perubahan bertajuk “PANGAWA KIK” (Pengelolaan Warisan Kekayaan Intelektual Komunal) Busel.
Dikemas apik, proyek dimaksud adalah program strategis yang bertujuan melestarikan dan mengelola kekayaan intelektual komunal di Busel.
La Ode Haerudin menjelaskan, kata “PANGAWA” dalam bahasa Cia-Cia berarti layar, menjadi simbol penting dalam program ini. Layar mencerminkan peran sebagai penuntun arah, menangkap angin perubahan, dan mendorong pelestarian budaya menuju masa depan yang lebih baik.
“Filosofi ini menggambarkan kolaborasi antara masyarakat, generasi muda, dan pemangku kepentingan, untuk menjaga relevansi serta manfaat warisan budaya bagi semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Melalui PANGAWA KIK, lanjut La Ode Haerudin, Dinas Kebudayaan Busel berfokus pada:
Inventarisasi dan Dokumentasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK): Mengungkap dan mencatat data budaya dari hasil penelitian lapangan.
Pencatatan dan Digitalisasi KIK: Membentuk Pangkalan Data KIK sebagai basis informasi yang mudah diakses.
Integrasi KIK dalam Pendidikan: Menanamkan nilai budaya kepada generasi muda melalui kurikulum sekolah.
Perlindungan Hukum Kekayaan Budaya: Memperkuat upaya pencatatan dan sertifikasi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Festival Budaya Tingkat Kabupaten: Membangun kemitraan untuk pelestarian budaya dengan tagline “Melestarikan Warisan, Mengarungi Masa Depan.”
“Sejak tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 43 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan tambahan 168 data baru dari proyek PANGAWA KIK. Totalnya, 346 data telah tercatat sebagai warisan budaya Busel,” semangatnya.
Tahun ini, sebanyak 31 karya budaya telah diajukan untuk sertifikasi, dengan dua diantaranya telah menerima sertifikat resmi.
Iapun berharap, masyarakat dan komunitas seni di Busel turut aktif dalam melestarikan budaya, dengan mendaftarkan kekayaan budaya mereka melalui program PANGAWA KIK.
“Jangan tunggu lagi, daftarkan karya budaya kita, dan kirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk perlindungan yang lebih kuat. Mari kita bersama melestarikan warisan budaya demi Buton Selatan yang lebih maju dan bersatu,” spiritnya.
#LestarikanBudaya #ButonSelatanBersatu #PANGAWAKIK
(Redaksi)
Komentar