Buton Selatan
Sebuah truk terparkir di jalan poros kabupaten Buton Selatan. Tak tergeser selama 2 tahun, truk ini ditinggal begitu saja oleh tuannya, usai pekerjaan proyek bahu jalan, tahun anggaran 2022.
Alhasil, truk alat campur semen-pasir tersebut cukup menghambat kelancaran arus lalu lintas di dusun Lantongau desa Sandang Pangan Kecamatan Sampolawa.
“Truk itu mengganggu lalu lintas warga. Ada yang pernah kecelakaan diarea itu karena kendaraan harus saling berhadapan dalam arus yang sempit, apalagi posisinya tepat ditikungan,” ungkap warga, La Ombo.
La Ombo turut menjadi pekerja dalam proyek secara swadaya saat itu. Menurutnya, pihak kontraktor harus bertanggung jawab segera memindahkan truk tersebut. Mengingat dalam waktu dekat desa Sandang Pangan akan menggelar pesta adat, dan tentu saja jumlah kendaraan yang berlalu lintas akan meningkat.
“Truk itu memperbesar resiko gangguan lalu lintas. Sementara kita sambut perayaan pesta adat, banyak pengunjung yang pasti terganggu dengan adanya truk itu,” tegasnya.
Plt kepala desa Sandang Pangan, Rizky Ferdiyansah Murid mengatakan, pemerintah desa sudah menyampaikan keberadaan truk itu ke pihak-pihak berwenang, sejak tahun 2022. Namun hingga kini truk itu masih tetap saja “duduk manis” diposisinya.
Warga berharap pihak-pihak berwenang segera mengambil tindakan, agar truk itu dapat segera dipindahkan. Sebelum terjadi lagi kecelakaan, atau menghambat jalannya perayaan pesta adat Matogalampa di desa Sandang Pangan. (Redaksi)
Komentar