Pj Bupati Busel La Ode Budiman SKM MMKes
Buton Selatan
Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Perum-DAM Buteng) telah bergulir sampai pada persidangan di Pengadilan Tipikor dan PHI Negeri Kendari, pemeriksaan Saksi-Saksi, yang telah menghadirkan 11 orang Saksi untuk dimintai kesaksian.
Tiga Terdakwa yang sudah ditahan di rumah tahanan di Kendari, yakni Muhiddin S.Ag (Plt Direktur Utama Perum-DAM Buteng), Abdul Wahab Raif (Direktur Umum Perum-DAM Buteng), dan Dr (Chand) Tamrin Tamim SPd ST MT (Plt Direktur Utama PDAM Buton Selatan).
Spesifik Terdakwa Tamrin Tamim (Plt Direktur Utama PDAM Buton Selatan), yang memikat tanya publik, tentang keterlibatan orang nomor 1 ditubuh PDAM Busel itu ikut terseret dalam pusaran dugaan rasuah pada Perum-DAM Buteng. Lantas bagaimana dengan manajemen, operasional, atau kinerja PDAM Busel yang dipimpinnya?.
Usut punya usut Pemkab Busel rupanya tidak tinggal diam menyikapi ihwal PDAM Busel, yang memang jauh sebelumnya sudah memendam masalah internal yang sempat mengemuka ke ruang publik, terkait permasalahan belum terbayarnya gaji karyawan selama berbulan-bulan.
Baca juga ⬇️
Pj Bupati Busel La Ode Budiman bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkrit. Ia langsung menginstruksikan Inspektorat Busel untuk melakukan audit terhadap PDAM Busel.
“Saat ini saya juga melalui Inspektorat masih lakukan pemeriksaan terhadap PDAM Busel dinda. Artinya kalau hasil pemeriksaan nanti sudah ‘sakit’, maka ini akan menjadi pertimbangan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja ‘ditutup’ dinda,” tegasnya.
Budiman mengatakan, sejak sekitar sebulan lalu Ia meminta diadakan rapat dengan PDAM Busel, yang kala itu juga sempat dihadiri oleh Tamrin Tamim. Melalui rapat inilah Budiman meminta laporan PDAM Busel, dan menginsturksikan kepada Inspektorat Busel selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), untuk melakukan pemeriksaan.
“Jadi masih menunggu laporan hasil pemeriksaan APIP. Kita percayakan dulu kepada Inspektorat dinda,” ujarnya.
Seyogianya, tak hanya Inspektorat Busel, DPRD Busel juga tidak bisa tinggal diam. Terkait PDAM Busel, sudah seeloknya DPRD Busel menempuh langkah konkrit, guna perbaikan tata kelola manajerial, operaisonal PDAM Busel, sebab ada konsekuensi anggaran disana.
Mengingat PDAM Busel dibentuk untuk orientasi pelayanan kebutuhan mendasar air bersih masyarakat Busel, tentu sangat diharapkan dapat menghadirkan optimalisasi pelayanan, dengan sistem manajerial yang profesional, akuntabel, bersih, dan transparan, serta berjalan baik, pun secara internal, maupun eksternal. (Red)
Baca juga ⬇️
Komentar