Prof Dr Sunarto SH MH – Syamsul Bahri.
Jakarta
Selamat & Sukses Yang Mulia Bapak Prof Dr Sunarto SH MH Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Sebagai Guru Besar Kehormatan atau Honoris Causa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair). Ucapan yang disampaikan Syamsul Bahri Ketua Umum, Dewan Penasehat, serta Pengurus Harian Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) Masa Bakti 2023 – 2028.
“Tentunya perjalanan karir yang panjang bagi YM bapak Prof (HCUA) Dr Sunarto SH MH selama 37 tahun di Lembaga Peradilan. Ia telah berkiprah dan membawa dampak yang besar bagi bidang ilmu hukum di Indonesia. Hal-hal itu harus menjadi contoh untuk generasi mendatang,” ucap Syamsul Bahri.
Dalam pemaparannya, Prof Sunarto mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas profesi, hakim banyak tantangan, dan harus siap dikritisi oleh publik. Walaupun berat, tugas hakim itu sangatlah mulia, kenapa bisa mulia, karena Seorang Hakim lah yang bisa menentukan nasib terdakwa, dihukum atau tidak, tentunya hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan.
Nilai-nilai keadilan yang dimaksud, disamping pemahaman, juga kepekaan hati nurani. Yah, hukum tanpa keadilan seperti seperangkat aturan yang kering tanpa ruh didalamnya.
Hakim harus mampu melihat diluar batas formalitas hukum, serta memperhatikan dampak sosial, budaya dan kemanusiaan, disaat hakim mengambil keputusannya.
Prof Sunarto mengatakan, ketika hakim mengambil keputusan, ilmu dan nalar harus dipergunakan. Keadilan tidak akan terwujud jika hakim terpaku pada ilmu hukum semata.
Iapun percaya, dengan tegaknya keadilan, maka sebuah negara akan mencapai puncak kemajuan yang berdampak pada kepuasan masyarakat terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan, serta akan menjadi pondasi kuat bagi keberlangsungan bangsa.
“Hakim harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, terus-menerus mengasah pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu.
Saya percaya, dengan tegaknya keadilan maka sebuah negara akan mencapai puncak kemajuan. Kepuasan masyarakat terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan, akan menjadi pondasi kuat bagi keberlangsungan bangsa,” ulasnya.
Akan tetapi, lanjut Prof Sunarto, keadilan akan sulit terwujud bila hakim hanya menjadi mesin yang memproses hukum. Baginya, hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup disetiap bagian jiwanya. Selain itu, integritas seorang hakim juga dirasa penting baginya.
Menurutnya, integritas bukan sebatas tidak menerima suap atau tidak terlibat korupsi, melainkan hakim dapat terlihat saat ia konsisten dalam menjalankan prinsip keadilan, meskipun dalam kondisi tidak nyaman bahkan berisiko.
Ia mengajak para hakim untuk membuka pandangan pada keadilan secara menyeluruh. Dimana kebenaran dapat ditegakkan dengan memegang teguh nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Hakim adalah cerminan rasa keadilan yang sejati. Masyarakat dapat mempercayai bahwa kebenaran akan selalu muncul. Keadilan selalu bisa ditegakkan,” tuturnya.
Menurutnya, seorang hakim harus menjadi tonggak dari sebuah bangsa. Karena negara dapat dinyatakan tentram dan sejahtera apabila seorang hakim berlaku tegak lurus dengan kebenaran dan keadilan, serta memiliki peran strategis dalam penentu masa depan bangsa. Karena posisi hakim itu sangat strategis, maka mekanisme pendidikan yang menghasilkan calon-calon hakim harus berkualitas dan relevan. (Redaksi)
Komentar