Penyewaan Mobil Camat Rp752 Juta Disorot, Ketua DPRD Angkat Bicara

Potret anak kecil menerima pemberian uang dari pengendara yang melintas di lampu merah tugu kirab.

Baubau

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kota Baubau (LAKI Baubau) menyoroti Pemerintah Kota Baubau yang menyewa mobil untuk delapan Camat. Untuk itu, total biaya yang dikeluarkan dari APBD Kota Baubau T.A 2024, mencapai Rp752 juta, dengan rincian Rp94 juta per unit.

Ketua LAKI Baubau, Lukman, menyatakan, sikap LAKI Baubau adalah suatu bentuk perhatian, rasa cinta pada Baubau “Negeri Syara Patanguna”. Terkhusus tentang pengelolaan keuangan negara/daerah, yang sejatinya keuangan negara/daerah merupakan uang rakyat, yang bersumber dari rakyat, dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Dalam hal ini yang menjadi fokus kami adalah adanya indikasi pemborosan anggaran belanja daerah. Selanjutnya, pihak Pemkot harus transparan, dalam memberikan rasionalisasi penggunaan anggaran tersebut. Perlu kejelasan, mana yang lebih menghemat anggaran, untuk rental selama satu tahun, atau beli baru dengan masa pakai bertahun-tahun,” urainya.

Kata Lukman, LAKI Baubau juga mengkritisi, bahwa sewa mobil untuk para camat adalah sebuah ironi, karena dilakukan ditengah inflasi, dan kondisi perekonomian masyarakat yang serba sulit. Pengelolaan keuangan negara/daerah yang baik sangat penting, agar uang negara dapat dipergunakan dengan efektif dan efisien untuk pembangunan.

“Bijaknya anggaran lebih diprioritaskan untuk menanggulangi kemiskinan. BPS mencatat, angka kemiskinan di Kota Baubau tahun 2022 7,31 persen dan tahun 2023 7,53 persen,” ungkap dosen, yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Baubau, H Zahari merespon positif sikap kritis LAKI Baubau. Ia menilai, merupakan hal wajar dan baik bagi iklim demokrasi, implementasi dari kebebasan berpendapat, peran pengawasan yang dilakukan elemen masyarakat.

Menyangkut mobil dinas untuk para camat, Zahari mengakui pihaknya pernah menyuarakan penganggaran pengadaan mobil dinas baru untuk para camat.

“Tapi yang pernah kita bahas dan setujui  hanya pengadaan mobil baru, bukan pinjam pakai atau sewa mobil seperti yang sudah dilakukan Pemkot dengan salah satu perusahaan itu,” bebernya.

Zahari sangat menyayangkan, Pemkot tidak terlebih dahulu ‘duduk bersama’ DPRD, sebelum menyewa mobil tersebut. Iapun memastikan, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk membahas ihwal penyewaan mobil dimaksud.

Sementara Kepala Cabang Kalla Toyota Baubau, Chaidir Ali, mengatakan, secara teknis yang menyewakan delapan unit mobil Rush GR Sport Manual tersebut, bukanlah Dealer Kalla Toyota Baubau.

“Untuk tehnisnya, dari pihak kalla rent yang komunikasi pak, pihak Kalla rent yang beli ke kami, dan mereka rentalkan pak. Kalla Translog pak ( transportasi & logistik ),” jelasnya.

Kasamea.com juga berupaya mengkonfirmasi Sekda Baubau, juga Kalla Translog.

Seperti diketahui, penyerahan mobil yang disewa untuk Camat ini dilakukan secara simbolis, di depan pelataran kantor Wali Kota Baubau, Senin 1 April 2024. Penyewaan mobil untuk Camat disebut-sebut sebagai bentuk kerjasama, juga dukungan pada dunia usaha. (Redaksi)

Berita terkait :

Komentar