AKBP Suharman Sanusi SIK menjadi narasumber dalam Diskusi “Saliwu Lebih Dekat Bersama Kapolres Baubau, Menuju Kampung Aman dan Cinta Damai”.
Baubau
Meskipun baru seumur jagung diangkat sebagai Pelaksana Harian Kepala Kepolisian Resor Baubau, namun AKBP Suharman Sanusi SIK terus menunjukkan bukti nyata kinerjanya, menunaikan amanah yang diembannya. Tak main-main memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Baubau, ia menegaskan fokusnya pada permasalahan perjudian, peredaran minuman keras ilegal, dan tak luput para aparat yang melindungi (backing) aktivitas haram tersebut.
Hal ini diungkapkan Suharman saat menjadi pembicara dalam “Diskusi Saliwu Lebih Dekat Bersama Kapolres Baubau, Menuju Kampung Aman dan Cinta Damai” yang diselenggarakan Forum Komunikasi Matahari Peduli Baubau Indonesia, di aula kantor Camat Betoambari, Sabtu (17/12/22).
“Kami terus, dan selalu menindak adanya penyakit masyarakat, perjudian, peredaran miras, dan lainnya. Tentunya saya disini sangat tegas terhadap hal tersebut, karena ini adalah perintah langsung bapak Presiden Republik Indonesia. Untuk pemberantasan judi apabila ada anggota saya yang terlibat perjudian, ikut bermain, atau sebagai beking judi, miras, segera informasikan kepada saya, dan saya akan langsung berikan tindakan tegas kepada anggota tersebut,” urainya, tegas.
Wakil Direktur Intelkam Polda Sultra ini juga menyinggung tentang keramaian pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023. Jajaran Polres Baubau selalu hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, melakukan langkah-langkah percegahan terjadinya kriminalitas.
Suharman menyampaikan, Polisi dan masyarakat harus seiring sejalan, bersama-sama menjaga keamanan ketertiban di wilayah masing-masing. Polisi dan masyarakat jangan dipisahkan, dan bila ada hal-hal yang perlu disampaikan, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan Bhabinkamtimas, yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi pertanyaan dari peserta diskusi, akan tugas dan kewajiban Kepolisian yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Suharman memastikan, pihaknya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mulai dari jajaran tingkat bawah sampai tingkat atas.
“Kami akan selalu mengakomodir keinginan dari berbagai pihak yang terlibat proses hukum untuk mengajukan Restorasi Justice, dan sudah banyak kami lakukan. Tentunya sesuai dengan tingkat pidananya,” ucap mantan Kapolres Wakatobi ini, menambahkan.
Suharman terus bergerak menahkodai jajajrannya mewujudkan Polri Presisi, Melindungi – Mengayomi – Melayani.
Diskusi bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan diskusi tanya jawab, untuk mewujudkan keamanan di Kelurahan Katobengke dan Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari, serta secara umum wilayah Kota Baubau.
Ketua Panitia Diskusi Afiludin SPd MPd sangat pengapresiasi Plh Kapolres Baubau AKBP yang hadir langsung ditengah-tengah masyarakat, terkhusus dalam diskusi kali ini. Selaku perwakilan pemuda masyarakat Saliwu Lipu Katobengke, Afiludin berharap pertemuan ini dapat berlangsung hikmad dan memberikan dampak baik, merawat keakraban, dalam menciptakan suasana “Kampung Aman dan Cinta Damai”.
Sekretaris Camat Betoambari, Alamsyah Saafi SE berharap diskusi dapat dimanfaatkan dengan pro aktif dan mengeluarkan semua aspirasi, pendapat, saran dan kritik kepada pihak Kepolisian, sebab momen berharga ini dihadiri langsung oleh Plh Kapolres Baubau.
Diskusi berlangsung dalam suasana hangat, diselingi tanya jawab peserta dan narasumber AKBP Suharman Sanusi SIK, didampingi Sekcam Betoambari Alamsyah Saafi SE, dan Kapolsek Murhum Ipda Muhamad Arifudin SH MH. Hadir Ketua Panitia Forkom Matahari Peduli Baubau Afiludin SPd MPd, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lipu Bripka Darni, Bhabinkamtibmas Kelurahan Katobengke, Bripka Sofyan Sulmawan, perkumpulan Forum Saliwu Bersatu, serta perwakilan masyarakat Saliwu Lipu Katobengke. (Red)
Baca juga ⬇️