Polres Buton Tengah “Lahir Ditengah Badai”

Buton Tengah

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menerbitkan Surat Keputusan Nomor: Kep/1146/VIII/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resor Buton Tengah Polda Sulawesi Tenggara. Ditetapkan di Jakarta, Surat Keputusan ini ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, tanggal 30 Agustus 2022.

Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah yang telah mendambakan hadirnya Polri di wilayah mereka sendiri. Semakin mendekatkan fungsi Polri Melayani, Mengayomi, dan Melindungi, sehingga dapat tercapai keamanan, ketentraman, serta ketertiban hidup di Negeri 1000 gua tersebut.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo SIK membenarkan terbitnya Surat Keputusan Kapolri tersebut. Dan menyampaikan bahwa pembangunan kantor Polres Buton Tengah mulai dilakukan tahun depan.

“Menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes mas,” singkat jawaban Kapolres Baubau, saat dikonfirmasi tentang tindaklanjut Surat Keputusan Kapolri, via pesan elektronik, Rabu (7/9/22).


“Angin tidak berhembus untuk menggoyangkan pepohonan, melainkan menguji kekuatan akarnya” Ali bin Abi Thalib.


Polres Buton Tengah “lahir ditengah badai” yang saat ini melanda tubuh Polri. Terjadi peristiwa yang sangat menyita perhatian publik dalam negeri, bahkan sampai mancanegara, dugaan pembunuhan Brigadir J. Perkara ini adalah salah satu ujian terberat dalam sejarah berdirinya Polri, serta penegakkan hukum, sebab menimpa penegak hukum itu sendiri. Disusul pula insiden pembunuhan seorang aparat Polri yang ditembak rekan kerjanya sendiri di Lampung Tengah.

Satu yang PASTI kita cinta Polri, yang selama berdirinya mayoritas diisi orang-orang baik, para pengabdi negara yang profesional, memiliki integritas, serta loyalitas kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia. Entah bagaimana Negeri ini tanpa Polri.

Semoga badai yang melanda cepat berlalu, dan ber-hikmah terbaik bagi kiprah Polri.

Tribrata dan Catur Prasetya

Tribrata
KAMI POLISI INDONESIA

1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

CATUR PRASETYA
Sebagai Insan Bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk :

1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan.

2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia.

3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum.

4. Memelihara perasaan tentram dan damai. [Red]

Baca juga ⬇️



Komentar