Rapid Antigen Covid 19, 60 Peserta Uji Kompetensi Wartawan Non Reaktif

Peserta UKW PWI Sultra saat menjalani rapid antigen

Kasamea.com Kendari

Setelah menjalani rapid antigen Covid 19 di salah satu hotel di Kota Kendari, enam puluh orang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, yang bekerja sama dengan Dewan Pers, dinyatakan non reaktif. Alhasil, seluruhnya diperbolehkan mengikuti seluruh rangkaian UKW, yang akan dibuka, Rabu (3/3/21).

Rapid antigen ini, PWI Sultra menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.

Ketua PWI Sultra, Sarjono menjelaskan, rapid antigen diikuti 60 orang dan seluruh jajaran pengurus PWI, penguji dan peserta UKW. Hal ini dilakukan karena prosedur ketat dalam protokol kesehatan wajib diikuti seluruh peserta UKW, begitupun para penguji.

Rapid antigen untuk mengetahui secara dini bagi anggota PWI maupun peserta UKW, serta penguji. Sebagai langkah awal mencegah paparan covid 19.

UKW akan digelar 3-5 Maret 2021 dengan jenjang Muda, Madya, dan Utama.

Sarjono berterimakasih kepada Dewan Pers, yang telah memfasilitasi seluruh peserta UKW mengikuti rapid antigen.

Sarjono berharap, seluruh peserta UKW bisa lulus, agar meningkatkan kemampuan dan profesionalitas Jurnalistik.

Kata Wartawan senior Kantor Berita Antara ini, setidaknya ada tiga hal yang harus dikuasai oleh seorang wartawan, yakni seputar teknik, kode etik, dan hukum.

“Wartawan itu harus profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” pesannya.

[Red]

Komentar