Reses, Ahadyat Zamani Serap Aspirasi dan Sosialisasi Perda

Anggota DPRD kota Baubau Muhamad Ahadyat Zamani nampak akrab, berkomunikasi dengan warga dalam reses di kelurahan Lamangga

Kasamea.com

Baubau – Anggota DPRD kota Baubau Muhamad Ahadiyat Zamani turun langsung menyerap aspirasi warga, sekaligus juga menyosialisasikan peran yang sudah dijalankan sebagai wakil rakyat. Dalam reses di kelurahan Lamangga, Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan bahwa saat ini DPRD kota Baubau tengah membahas peraturan daerah (Perda) pelestarian bahasa, sastra, dan aksara Wolio.

Reses yang digelar di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu ini hanya diikuti sekitar 10 warga, karena pembatasan, mengikuti protokol covid 19.

Muhamad Ahadyat Zamani melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi kecamatan Murhum, Betoambari, dan Batupoari, yang terjadwal mulai 21 Januari – 28 Januari 2021.

Ia juga menyampaikan tentang hal-hal yang sudah dilakukan sebagai anggota DPRD. Sembari mendengarkan langsung apa yang menjadi masukan, usul, saran masyarakat konstituennya.

“Mereka meminta perhatian tentang pelayanan PDAM, juga pembuatan sumur bor,” kata Muhamad Ahadyat Zamani, ditemui usai reses.

Kata Muhamad Ahadyat Zamani, menurut penelitian, dalam 10 – 20 tahun kedepan, dikhawatirkan bahasa, sastra dan aksara Wolio akan “punah”. Dan warga yang ditemuinya dalam reses, sangat mendukung diterbitkannya Perda domaksud.

“Sekarang saja sudah terasa (bahasa, sastra dan aksara Wolio terancam punah, red). Bagaimana agaimana dengan anak cucu kita kedepan,” ungkapnya.

Muhamad Ahadyat Zamani menambahkan, pihaknya juga fokus mengawal usulan warga yang sudah tersampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) ditingkat kelurahan belum lama ini.
“Warga juga menyampaikan harapannya agar hasil hasil Musrenbang bisa terkafer. Jangan sampai sudah diusulkan, kemudian belum muncul muncul programnya. Itu harapan mereka,” tutup Politisi religius, yang aktif dalam kepengurusan kelembagaan Masjid ini.

[RED]

Komentar