Mamnun Laidu
Baubau
Upaya geliat pembangunan yang terus dilakukan oleh Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse ditahun terakhir kepemimpinannya, salah satu upayanya adalah kembali melakukan penyegaran didalam tubuh birokrasi pemerintahan Baubau yang dipimpinnya.
Mencermati hal itu, Mamnun Laidu selaku Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Baubau (KAHMI Baubau), memberi pandangan bahwa ada beberapa alasan mengapa penyegaran dalam birokrasi diperlukan. Diantaranya, adalah tuntutan dinamika zaman yang terus berkembang, membuat birokrasi harus mampu beradaptasi dengan cepat.
Mantan Komisioner KPU Baubau ini menjelaskan, sebagai wujud nyata penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 11 PP 11/2017 menyatakan, bahwa PNS diangkat dan ditempatkan sesuai dengan kualifikasi, kemampuan, dan kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan yang akan diemban.
Juga sesuai Pasal 6 Keputusan Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2021, menyatakan bahwa, pembinaan karir PNS dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, serta kemampuan, kualifikasi, dan potensi PNS.
Menurut Mamnun, Job Fit menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pembinaan karir, dan dapat yang terutama. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tepatnya pada Pasal 4 ayat (1) UU ASN menyatakan bahwa pengadaan, pengembangan, dan pemberhentian ASN dilakukan berdasarkan prinsip merit, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan non diskriminasi.
“Dalam hal ini, job fit menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan,” ujarnya.
Maka, lanjut Mamnun, upaya penyegaran dalam tubuh birokrasi, penting adanya untuk dilakukan, yang salah satunya dalam pengembangan teknologi informasi, agar birokrasi tetap efektif dan efisien. Disisi lain, untuk memperbaiki kualitas layanan publik, dan yang terpenting adalah upaya merealisasikan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Baubau Periode 2018-2023.
Wakil Ketua III Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia & Advokasi KAHMI Baubau ini berpandangan, bahwa penyegaran dalam birokrasi juga diperlukan untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Dengan melakukan penyegaran, birokrasi dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Penyegaran dalam tubuh birokrasi juga dapat menyelesaikan masalah korupsi yang ada didalam birokrasi. Dengan membuka sistem rekrutmen dan promosi yang lebih transparan, dan berdasarkan kekompetensian, dan job fit, birokrasi akan diisi oleh orang-orang yang memiliki komitmen dan kompetensi yang sesuai,” ulasnya.
Hal lain, dengan dilakukannya penyegaran didalam tubuh birokrasi, kata Mamnun, maka akan ikut mendorong inovasi dan kreativitas. Penyegaran juga menjadi alat untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam birokrasi.
Dengan membuka kesempatan bagi generasi muda untuk masuk kedalam birokrasi, maka terbuka kesempatan untuk membawa gagasan inovatif dengan aplikasi teknologi yang canggih. Dan terakhir, melalui penyegaran didalam tubuh birokrasi maka akan memperbaiki kesejahteraan pegawai.
“Sejumlah kasus menunjukkan bahwa kesejahteraan dan penghargaan terhadap pegawai di birokrasi masih kurang. Kondisi inilah yang diharapkan bisa diubah melalui penyegaran. Birokrasi yang lebih baik dan modern, berpotensi membawa kesejahteraan yang lebih baik juga bagi para pegawainya,” terangnya.
Mamnun pun berkesimpulan, bahwa penyegaran dalam birokrasi sangat diperlukan, agar birokrasi dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan dapat memperbaiki kesejahteraan pegawainya. Serta untuk meningkatkan profesi dan profesionalisme kepegawaiannya.
Untuk hal dimaksud diatas, maka Walikota Baubau telah tepat melakukan Job Fit (kesesuaian pekerjaan) pada birokrasi Kota Baubau, beberapa waktu lalu. Hal itu dikandung maksud adalah untuk memastikan bahwa pegawai yang dipilih untuk sebuah posisi memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kecocokan pribadi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibutuhkan dalam pekerjaan tersebut.
Ditambahkannya, bahwa beberapa manfaat dari Job Fit adalah kinerja pegawai akan lebih baik. Jika seorang pegawai memiliki fit pada pekerjaannya, maka mereka cenderung memberikan kinerja yang lebih baik karena memiliki keterampilan, dan motivasi yang diperlukan untuk tugas-tugas tersebut. Kedua, pegawai akan lebih bahagia.
Pegawai yang merasa memiliki fit pada pekerjaan mereka akan lebih bahagia dalam pekerjaan mereka karena mereka merasa dihargai dan dipercaya oleh pimpinan. Selanjutnya, melalui job fit, hasilnya akan meningkatan retensi pegawai.
“Rotasi ala Moni akan menjadikan pegawai yang memiliki fit pada jabatan yang mereka emban, cenderung bertahan lebih lama dalam pekerjaan mereka. Karena mereka merasa puas dengan pekerjaan mereka,” terangnya.
“Rotasi ala Moni melalui job fit akan membuat suatu pekerjaan yang sesuai. Birokrasi dapat memperbaiki budaya di pemerintahan secara keseluruhan dan menciptakan lingkungan di mana pegawai merasa dihargai dan dapat berkembang,” tambahnya.
Terakhir, mantan Ketua KNPI Kota Baubau ini seraya mengajak semua elemen masyarakat Kota Baubau, untuk ikut mendukung upaya positif yang dilakukan Pemerintah Kota Baubau ‘Rotasi ala Moni’. Serta semoga ikhtiar yang dilakukan itu dapat menjadikan kinerja aparatur Pemerintah Kota Baubau, lebih baik lagi untuk laju tumbuh kembangnya daerah dan masyarakat Kota Baubau.
(Redaksi)
Komentar