“Sejuk” Gubernur Sultra Tengahi Masalah Aset Buton – Baubau, Polemik Berakhir

Kasamea.com

Baubau – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Alimazi SH memediasi Pemerintah Kota Baubau dan Pemerintah Kabupaten Buton menyelesaikan permasalahan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten Buton selaku Kabupaten induk, kepada Pemerintah Kota Baubau selaku daerah otonom mekaran Buton, yang terbentuk berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau. Diharapkan, langkah solutif Alimazi, dapat mengakhiri polemik, perdebatan panjang tentang aset, yang seharusnya sudah tuntas belasan tahun silam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau La Ode Darusalam mengungkapkan, pertemuan berlangsung, Senin (25/1/21) do Kendari, dalam suasana kekeluargaan, dalam kesejukkan, antara Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH yang didampingi Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari SE, Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr Roni Muhtar MPd bersama beberapa jajaran Pemkot Baubau, dengan Bupati Buton Drs La Bakry MSi, Ketua DPRD Kabupaten Buton La Hariasi SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Drs La Ode Zilfar Djafar MSi bersama beberapa jajaran Pemkab Buton.

Manut pada arahan Alimazi, mereka (Pemkab Buton dan Pemkot Baubau) pun bersepakat menyelesaikan permasalahan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara teknis, mekanisme penyelesaian dikembalikan pada kedua Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota Baubau dan Bupati Buton.

“Pemerintah Kota Baubau sangat mengapresiasi bapak Gubernur Sultra, atas bijaknya menghadirkan kesejukan bagi semua pihak, dengan mempertemukan Pemkot Baubau dan Pemkab Buton, dalam suasana kekeluargaan. Sehingga diharapkan serah terima aset dapat terselesaikan dengan baik,” ucap La Ode Darusalam.

[RED]

Komentar