Sumbangan Masyarakat Untuk MTQ Dibolehkan

BAU-BAU

Permintaan sumbangan secara sukarela dari masyarakat kaitan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kota Bau-Bau, yang dipungut oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dibeberapa Kelurahan di Kota Bau-Bau, menuai ragam tanggapan. Ada yang mengkritisi, menyayangkan langkah tersebut, dan tak sedikit pula yang justru mendukung, atau menganggap sah-sah saja permintaan sumbangan secara sukarela tersebut dilakukan.

Dr Hamzah Palalloi turut angkat bicara, menanggapi pro kontra permintaan sumbangan secara sukarela tersebut.

Doktor Ilmu Komunikasi ini
menjelaskan, MTQ Tingkat Kabupaten/Kota adalah ajang seleksi untuk mendapatkan qari/qariah terbaik, hafiz/hafizah terbaik, dan belasan lomba lainnya, untuk mewakili Kabupaten/Kota pada event diatasnya (MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara-tingkat Nasional, red).

Menurutnya, pendanaan MTQ tingkat Kabupaten/Kota berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) setempat, dan boleh berasal dari sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.

Kata Hamzah, yang merupakan mantan peserta MTQ, peserta lomba MTQ tingkat Kabupaten/Kota adalah perwakilan khafilah/kontingen dari masing-masing Kecamatan. Yang asumsinya, adalah yang terbaik dari masing-masing Kelurahan/Desa.

“Pada kondisi itu, setiap kecamatan/kafilah tentu akan menyertakan dan mengikuti semua jenis cabang lomba. Umumnya, kecamatan mengikutkan minimal 50-100 anggota kafilah. Selain berlomba, mereka akan mengikuti pawai ta’aruf dan sejenisnya. Kondisi itu tentu berdampak pada kesiapan anggaran masing-masing kafilah (kecamatan), sebab setiap peserta tentu akan membutuhkan dana untuk kelengkapan, baik saat latihan, persiapan lomba, hingga lomba nantinya,” tuturnya.

Setiap Kafilah/Kecamatan, lanjut Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bau-Bau ini, ingin menampilkan utusan terbaiknya, maka biasanya Kafilah/Kecamatan membuat musyawarah tentang pemenuhan dana dukungan, agar bisa tampil maksimal. Dalam rangka pemenuhan dana tersebut, biasanya setiap Kafilah/Kecamatan mengajak warganya untuk berpartisipasi, baik sumbangan materi ataupun inmaterial, agar bisa tampil maksimal.

Kata Hamzah lagi, MTQ bukan sekadar hajatan pemerintah, tetapi hajatan ummat Islam dalam menyiarkan baca/tulis Alquran.

Salah seorang warga Kota Bau-Bau yang berada di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nuryani Said, berpandangan, sah sah saja bila ada permintaan sumbangan sukarela di masyarakat, untuk tujuan acara Keagamaan. Artinya, pemerintah bersinergi dengan masyarakat.

Ia mencontohkan hal tersebut. Masyarakat ditempat domisilinya, kata Nuryani, saat ini sangat antusias, baik yang beragama Islam sendiri, maupun non muslim, saling bahu-membahu, baik diminta, ataupun tidak. Biasanya, kata dia, di Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, bahkan dengan senang hati menawarkan rumah mereka (masyarakat) menjadi tempat transit bagi Kafilah dari masing-masing Kecamatan.

“Mungkin terasa aneh di Bau-Bau tercintaku, hidup bergotong royong, walaupun sudah direncanakan dalam RKA setiap SKPD, biasanya anggaran makan minum itu meningkat, serta logistik lainnya,” terangnya.

Iapun berharap, permintaan sumbangan sukarela tersebut tak menjadi polemik yang berkepanjangan.

“Ups saya bukan pendukung siapa siapa, hanya menanggapi berita disini, memberi gambaran di daerah kami,” tambahnya.

“Tidak tahu daerah lain, anggaran MTQ Kelurahan dari Pemda tidak ada, biasanya swadaya, dana dari Pemda diberikan kepada LPTQ untuk penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten, dan tingkat Provinsi. Untuk Kelurahan biasanya dana pembinaan yang jumlahnya tidak terlalu besar. Maaf saya sedikit menggambarkan, karena kebetulan suami Ketua LPTQ Kecamatan disini, mereka sering rapat di rumah, jadi kurang lebihnya saya ikuti.
Karena anggaran juga disesuaikan, dan banyak dana spontanitas dari masyarakat yang sukarela. Kalaupun ada yang keberatan, kembali lagi ke personal. Di tempat kami dana dana seperti ini sangat terbatas, kalau perekonomian masyarakat baik, insyaAllah tidak keberatan,” tulis Nuryani, dalam sebuah Whatsapp Group, Sabtu (22/2/20) malam.

Lanjut, Nuryani menjelaskan, masih ditempatnya berdomisili di NTT, pernah penyelenggaraan MTQ diketuai oleh Camat yang bergama Katolik. Sukses diselenggarakan.

Berita terkait

Sebelumnya, Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Politik, Erwin Usman, menegaskan, MTQ adalah event Daerah, yang tentunya sudah direncanakan, dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas, atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kemudian, perencanaan pelaksanaan MTQ tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapaatan Belanja Daerah (APBD) Tahun berjalan.

Menurut Erwin Usman, wujud partisipasi masyarakat dalam menyukseskan MTQ, eloknya, tak terkoptasi pada rupiah atau sumbangan uang. Meskipun, wacananya atau sebutannya adalah sumbangan secara sukarela.

Kata pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buton Raya ini, partisipasi masyarakat banyak ragamnya. Misal, menjaga ketertiban, ikut serta dalam lomba, dan bisa pula partisipasi hadir untuk memeriahkan rangkaian kegiatan/event tersebut.

“Walio Kota Baubau mesti ada penegasan soal ini. Agar tidak ada tafsir yang berbeda atas narasi “sesuai dengan perintah” atau “sesuai dengan arahan”. Apalagi sebelumnya Wakil Wali Kota sudah berkomentar tidak mengetahui adanya permintaan sumbangan, termasuk detail pelaksanaan event religius tersebut,” tegas Erwin Usman, Sabtu (22/2/20) dari Ibu Kota Negara RI, Jakarta.

Hemat Erwin Usman, penjelasan dan penegasan Wali Kota Bau-Bau, Dr H AS Tamrin MH menjadi penting dalam hal ini. Sekaligus menjelaskan teknis kegiatan MTQ ini, termasuk sisi pendanaannya.

Sebelumnya, terkonfirmasi tentang adanya permintaan sumbangan uang secara sukarela dari masyarakat, yang dijalankan ditingkatan RT/RW, diketahui Pemerintah Kelurahan, di Kota Bau-Bau. Belakangan juga terkonfirmasi, adanya surat permohonan bantuan dana MTQ tingkat Kota Bau-Bau yang diterbitkan salah seorang Lurah. Surat ini memuat, perihal permohonan sumbangan, yang didasarkan atas surat Wali Kota Bau-Bau tentang pelaksanaan MTQ ke XI tingkat Kota Bau-Bau Tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada 24 Januari 2020.

[RED]

Komentar