Buton Selatan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tahun sebelumnya hanya bisa mengantongi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Sehingga tahun ini, Inspektorat Busel memaksimalkan pendampingan pemeriksaan BPK RI, agar dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Busel Sahid, dikonfirmasi Selasa (22/2/23).
Kata dia, BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 24 hari, pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, berperan sebagai tim pendamping. Untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan baik berupa hard copy maupun soft copy, tingkat OPD, perencana, pengawas, konsultan pengawas, maupun dipihak kontraktor.
“Alhamdulillah berjalan lancar, kami berupaya semaksimal mungkin meningkatkan fungsi pendampingan kami. Semoga tahun depan bisa lebih baik lagi,” harapnya.
Pendampingan sejalan dengan keterpenuhan dokumen yang dibutuhkan. Inspektur menilai dukungan OPD, sekolah, puskesmas, penerima bantuan, juga pihak kontraktor, berjalan lancar sesuai harapan.
Inspektur menambahkan, menyangkut tindak lanjut atas temuan dalam LHP BPK tahun 2015 – 2021, sudah mencapai 84 persen terselesaikan dengan baik. Pihaknya tinggal menindaklanjuti 16 persen sisa temuan dimaksud.
“Mudah-mudahan kerjasama dengan pihak-pihak yang berkewajiban untuk melakukan pengembalian ini bisa berjalan lancar sesuai harapan. Sehingga sisa pengembalian bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurut Inspektur, pihaknya menindaklanjuti temuan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mereka yang berkewajiban untuk mengembalikan juga sudah bersedia. Diantaranya melalui mekanisme Majelis TGR, dengan cara mengangsur.
“Kita menyesuaikan juga sebatas kemampuan mereka. Adapun nanti sisanya yang belum penyelesaian pengembalian, kami upayakan Maret ini sudah selesai semua,” yakinnya.
Iapun berpesan kepada pihak yang diwajibkan melakukan pengembalian atas temuan BPK dari 2015 -2021, agar memperhatikan hal-hal yang menjadi terpenuhinya temuan-temuan tersebut. Bekerjasama dalam penyelesaian ini, sembari berharap kedepannya bisa mendapat predikat BPK yang lebih baik dari tahun kemarin.
“Karena yang kita butuhkan adalah opini WTP. Seluruh kepala OPD kami harapkan supaya berperan aktif untuk mnyampaikan kepada bawahannya, ataupun pihak ketiga yang mempunyai pengembalian, agar dihimbau untuk melakukan pengembalian. Supaya tidak berdampak negatif kepada pribadi seseorang,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar