kasamea.com BAUBAU
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD PDIP Sultra) rupanya mengendus adanya pihak atau aktor yang mempolitisasi video pendek yang didalamnya ada kader PDIP, Nur Aksa (NA). Video ini diduga sengaja disebarluaskan, untuk menggiring opini publik, hendak merusak citra nama baik seorang NA, bahwa seolah-olah NA tengah berpesta miras, atau tengah mengkonsumsi miras.
Diungkapkan Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP Sultra, La Ode Muhrim Mbay, persoalan video tersebut seharusnya tidak dibawa ke ranah politik. Sebab, dalam video tersebut, NA bukan berada ditempat terbuka atau ditempat umum, melainkan di ruang privasi. Dan juga, NA sudah menyatakan bahwa faktanya dia tidak sedang mengkonsumsi miras.
Bantahan NA ini juga diperkuat klarifikasi Firman Ndoloma (FN), dan Ayu, mereka sama menyatakan tidak benar mereka mengkosumsi miras seperti dalam potongan video, yang kemudian menjadi pemberitaan.
La Ode Muhrim Mbay menduga, ada pihak yang coba mengambil keuntungan dibalik video yang menyeret kader termuda PDIP yang kini duduk dikursi Lembaga Legislatif DPRD Kota Baubau tersebut.
Lepas dari telah adanya klarifikasi NA, bahwa faktanya dalam video tersebut NA tidak sedang mengkonsumsi miras, La Ode Muhrim Mbay balik mempertanyakan, adakah dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa anggota DPRD tidak bisa mengkonsumsi miras?, seperti yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan?.
La Ode Muhrim Mbay memastikan, bahwa saat ini DPD PDIP Sultra siap membantu NA, melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Sultra, yang telah menyiapkan Tim Pengacara. Ini ditempuh, menyusul pernyataan NA dalam Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan beberapa media, yang berencana menempuh jalur hukum. Disamping, DPC PDIP Baubau yang juga telah meminta kepada NA menempuh upaya hukum untuk membersihkan nama baik Partai.
Dalam hal upaya hukum ini, tidak lantas harus dilakukan, sebab NA masih meminta pertimbangan dari keluarga besarnya. Membahas secara internal bersama keluarga besarnya.
La Ode Muhrim Mbay memastikan, tidak menjadi persoalan meskipun nantinya NA tidak menempuh upaya hukum, sebab NA telah mengklarifikasi fakta kebenaran video tersebut. Yang juga diperkuat kesaksian orang-orang yang ada dalam video tersebut.
“Ini dipolitisasi, kami akan lindungi kader Nur Aksa,” tegas politisi senior PDIP ini.
La Ode Muhrim Mbay lantas menjelaskan tentang tugas Tim yang dibentuk DPC PDIP Kota Baubau, yang menurutnya sudah selesai, dengan telah adanya klarifikasi dari NA. Hasil klarifikasi ini yang kemudian oleh Badan Kehormatan DPC PDIP Kota Baubau disampaikan kepada DPD PDIP Sultra, dan selanjutnya Badan Kehormatan DPD PDIP Sultra menindaklanjutinya ke DPP PDIP, untuk pengambilan keputusan.
“Terakhir adalah menjadi ranah kewenangan DPP PDIP yang memutuskan,” pungkasnya.
[RED]
Komentar