Viral Pesan Berantai Dua Warga Baubau Positif Corona, Gugus Tugas Menjelaskan

kasamea.com BAU-BAU

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau menanggapi pesan berantai yang beberapa jam (Rabu 15 April 2020) sempat menghebohkan jagad maya, khususnya di Kota Baubau.

Melalui dr. Lukman, Sp.PD, selaku Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 RSUD Baubau, menjelaskan, dua warga Kota Baubau tersebut masing-masing seorang ibu berumur 28 tahun beralamat di Kecamatan Wolio, baru melahirkan sepekan lalu, dan seorang lainnnya, adalah pria berusia 55 tahun (cluster pekerja di salah satu kapal laut) yang beralamat di Kecamatan Betoambari, berdasarkan hasil penilaian medis, memiliki ‘status Covid-19’ yang berbeda.

Kata dr. Lukman, Ibu tersebut terklarifikasi statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), sementara Bapak tersebut terklarifikasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Penetapan OTG berdasarkan defenisi OTG, bahwa pasien adalah orang yang tidak bergejala, dan memiliki resiko tertular dari orang positif Covid-19. Sementara hasil penyelidikan epidemologi yang diperoleh dari pasien tersebut, tidak jelas riwayat kontaknya dengan orang yang positif Covid-19.

Sementara itu, lanjut dr. Lukman, Bapak berusia 55 tahun tersebut diatas, terklarifikasi statusnya sebagai ODP, berdasarkan laporan yang diperoleh dr. Lukman dari petugas surveilans Dinas Kesehatan Kota Baubau, karena adanya riwayat demam dalam 14 hari terakhir.

“Saya sendiri telah mengecek langsung kondisi ibu tersebut siang hari tadi (Rabu 15 April 2020), setelah dilaporkan oleh dokter jaga di RSUD Baubau. Benar terklarifikasi jadi OTG. Dan sesuai prosedur perlakuan kita terhadap pasien, atau OTG dengan hasil Rapid test yang reaktif, adalah karantina mandiri, dengan diikuti pemantauan ketat dari petugas surveilens di Puskesmas domisili,” jelas dokter spesialis penyakit dalam tersebut.

Kata dr. Lukman, berdasarkan defenisi operasional, bahwa ODP adalah orang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celcius, atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan pada 14 hari terakhir, sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, atau orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Dokter Lukman menekankan, kendati Bapak tersebut telah terklarifikasi statusnya sebagai ODP, namun, pada hari ini, Kamis 16 April 2020, akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dalam waktu dekat pula, kata dr. Lukman, kedua warga Kota Baubau tersebut akan diupayakan pemeriksaan Swab tenggorokan, dan selanjutnya dilakukan PCR.

Atas penetapan status kedua warga dimaksud, dr. Lukman juga telah melaporkan kepada Wali Kota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, MH, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, di rumah jabatan Wali Kota Baubau. Hadir kala itu, Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr. Roni Muhtar, M.Pd, Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau, Direktur RSUD Kota Baubau, dan sejumlah tim dari Sekretariat Gugus Tugas Covid-19.

Tak lupa, sebagai dokter Satgas Gugus Tugas Covid RSUD Kota Baubau, dr. Lukman mengajak kepada segenap tenaga medis; baik dokter, perawat, tim surveilans, yang berada di seluruh wilayah Kota Baubau tetap semangat, saling mendukung, saling mengingatkan, untuk tetap waspada, dalam upaya memutus rantai persebaran Covid-19.

Wali Kota Baubau, Dr. H. AS Tamrin, MH menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Baubau sangat serius dalam upaya penanggulangan memutus mata rantai persebaran Covid-19 di negeri Khalifatul Khamis ini.

Ia mengajak kita seluruh warga Kota Baubau untuk tetap tenang, tidak panik berlebihan, namun tetap waspada, seraya terus berdoa, agar penyebaran Covid-19 ini segera berakhir. Tetap melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya.

AS Tamrin mengapresiasi kinerja para dokter, segenap tim medis dan paramedis, TNI-Polri, Camat, Lurah, serta segenap stakeholder lainnya, yang telah mendedikasikan diri dan menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Saya juga berharap kita semua bersikap arif dan bijak terhadap informasi-informasi yang berkembang di media sosial, dan pemberitaan umumnya. Terkait Covid-19, informasi resminya berasal dari Gugus Tugas, atau pihak yang secara resmi dipercayakan Pemerintah untuk menyampaikannya,” pungkas AS Tamrin.

(Sumber: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 / Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau)

[RED]

Komentar