Wakil Wali Kota Bau-Bau Imbau ASN Tunaikan Zakat

BAU-BAU

Wakil Wali Kota Bau-Bau La Ode Ahmad Monianse membuka sosialisasi surat edaran Wali Kota Bau-Bau nomor: 451.2/1055 tertanggal 26 Februari 2019 tentang penunaian zakat Infaq dan Shadaqah lingkup Pemerintah Kota Bau-Bau. Sosialisasi berlangsung di aula kantor Wali Kota Bau-Bau, Kamis 5 Maret 2020.

Sosialisasi turut dihadiri Ketua Baznas Kota Bau-Bau, unsur Forkopimda, Asisten Setda Kota Bau-Bau, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bau-Bau, sejumlah pejabat kantor Kemenag Kota Bau-Bau, Camat dan Lurah se- Kota Bau-Bau, serta para Kepala Sekolah.

Dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bau-Bau, Wakil Wali Kota Bau-Bau, La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya menegaskan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah taktis langsung Wali Kota Bau-Bau, untuk segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bau-Bau terkait zakat profesi ini.

Ia meminta agar hasilnya dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan kepada Wali Kota, melalui dirinya.

“Supaya saya bisa mengevaluasi unit zakat mana yang belum optimal menjalankan instruksi Wali Kota Bau-Bau ini,” katanya.

Mengenai bagaimana mekanisme pemotongannya, kata Wakil Wali Kota, sudah disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Bau-Bau. Besaran zakat 2,5 persen dari penghasilan.

“Kalau masih ada yang belum jelas, saya kira Baznas Kota Bau-Bau sangat terbuka untuk konsultasi. Memang dalam kehidupan keseharian kita, zakat profesi masih terjadi pertentangan. Mudah-mudahan kita di Bau-Bau tidak usah mempertentangkan itu. Pertentangan antara lain, apakah zakat dipotong dari penghasilan bruto, netto ataukah setelah pemotongan biaya operasional,” katanya.

“Jadi ada tiga kategori. Tapi saya kira, zakat itu sebuah kewajiban kita kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan di dunia ini. Janji Allah, siapa yang bersyukur akan ditambahkan nikmatnya. Jadi tidak usah neko-neko yang namanya kewajiban kita harus laksanakan. Zakat itu menjadi pengakuan kita sebagai seorang muslim,” kata La Ode Ahmad Monianse.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, beberapa peruntukan zakat yang sudah dilaksanakan, meski belum maksimal. Kata dia, Baznas dan pemerintah daerah sudah banyak melakukan hal-hal yang sifatnya membantu.

Diantaranya, Bau-Bau Makmur, seperti pembiayaan usaha syariah, usaha dana bergulir, pemberdayaan UKM. Lalu, Bau-Bau Cerdas, meliputi beasiswa untuk siswa SD, SMP, Ibtidaiyah, Tsanawiah, pondok pesantren, bantuan siswa putus sekolah, bantuan anak yatim piatu dan panti asuhan.

Selanjutnya, Bau-Bau Sehat, terdiri dari pengobatan gratis dan sunatan massal gratis. Bau-Bau Peduli, terdiri dari bantaun sosial bagi anak yatim dan anak terlantar dan bantuan sosial lainnya.

“Terakhir Bau-Bau Takwa terdiri dari bantuan perayaan hari besar Islam, bantaun kegiatan LPTQ, insentif guru honorer agama, guru mengaji, imam masjid, bantuan dakwah bagi mubaligh dan lainnya,” pungkasnya.

[RED]