Warning, Inspektorat Awasi Kinerja dan Anggaran Pemkot Baubau!

Baubau

Sesuai tugas dan fungsinya, Inspektorat Kota Baubau fokus melakukan pengawasan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang undangan, serta melakukan pengawasan anggaran.

Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Inspektorat tak lepas dari IVO, yakni nilai seberapa besar OPD Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Selain itu, pemeriksaan laporan keuangan daerah, kemudian target SPIP (Sistem Pengawasan internal Pemerintah) yang diharapkan, sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo. Bahwa untuk setiap daerah baik kota maupun kabupaten, sudah harus berada di level 3.

“Alhamdulilah Baubau tahun lalu (2022) sudah berada di level 3. Tahun 2019 kita berada di level 3, 2020 kita berada di level 2, 2021 kita berada di level 2. Kita targetkan punya reformasi birokrasi, alhamdulilah kita sudah mengantongi B dan C,” jelasnya.

Menurut Hambali, pengawasan Inspektorat saat ini berbasis resiko. Tahun lalu pihaknya sudah melakukan prodikti audit terhadap kegiatan proyek besar.

Seperti proyek jalan lingkar, kata dia, dikerjakan sejak tahun lalu, namun karena belum selesai, maka ada namanya perpanjangan. “Sehingga kita awasi lagi. Itulah yg disebut probity audit, tahun ini lagi ada beberapa proyek besar,” tambahnya.

Tahun lalu, lanjut Inspektur Baubau ini, sekurang-kurangnya ada 10 proyek besar yang akan dilakukan pengawasan intensif melalui prodikti audit. Prodikti audit adalah pengawasan yang dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, sampai dengan pekerjaan selesai. Tujuannya adalah agar anggaran bisa digunakan secara optimal, sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku.

“Setiap pelaksanaan kegiatan itu kami melakukan evaluasi, dan pengawasan kegiatan terhadap implikasinya dengan anggaran,” pungkasnya. (Redaksi)

Komentar