WASPADA CORONA, BEGINI PENANGANANNYA!

JAKARTA

PENANGANAN COVID-19 PROTOKOL KESEHATAN

Jika Anda Tidak Merasa Sehat

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

a. Demam 38 derajat Celcius, dan
b. Batuk/pilek

istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum obat. Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan
cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massalTenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke
salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID-19.
b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan
menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan
alat pelindung diri (APD).

Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan
laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
(Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.

a. Jika hasilnya positif,
i. maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. ii. Sampel akan diambil setiap hari
iii. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.

b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

JIKA ANDA SEHAT, namun:

Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.

PENANGANAN COVID-19
PROTOKOL AREA INSTITUSI PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk
mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi COVID-19.

Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci
tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah
yang dibutuhkan.

Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air
dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat
(PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan
sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.

Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari)
dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja,
keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/
batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.

Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta
tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga
Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan).

Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan
pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga
kependidikan lain yang mampu. (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian
Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan
masukan).

Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga
pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan
berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan yang sehat
dan sudah dimasak sampai matang.

Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman,
termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan
risiko terjadinya penularan penyakit.

Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung
(bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).

Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan
luar sekolah (berkemah, studi wisata).

Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.

Warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 (Informasi daftar negara dengan transmisi lokal COVID-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id) dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.

PENANGANAN COVID-19
PROTOKOL DI AREA DAN TRANSPORTASI PUBLIK

PROTOKOL UMUM DI TRANSPORTASI DAN AREA PUBLIK

Pastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih

Melakukan pembersihan menggunakan desinfektan minimal 3 kali sehari
terutama pada waktu aktivitas padat (pagi, siang dan sore hari) di setiap lokasi
representatif (pegangan pintu, tombol lift, pegangan eskalator, dll.)

Deteksi suhu tubuh di setiap titik pintu masuk tempat umum dan transportasi
umum. Jika suhu tubuh masyarakat terdeteksi ≥ 380 C, dianjurkan untuk segera
memeriksakan kondisi tubuh ke fasyankes dan tidak diperkenankan untuk
memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

Pastikan ruang isolasi tersedia di acara besar (contoh: konser, seminar, dll.)

Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan, ruang transit dan petugas
kesehatan di setiap acara besar. Jika pada saat acara, ada peserta yang sakit
segera dilakukan pemeriksaan, jika kondisinya memburuk, pidahkan ke ruang
transit dan segera rujuk ke RS rujukan.

Promosikan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh
o Pajang poster mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar
o Pastikan tempat umum dan transportasi memiliki akses untuk cuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan berbasis alkohol
o Tempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat strategis dan mudah
dijangkau masyarakat terkemuka di transportasi umum dan tempat umum serta dan pastikan dispenser ini diisi ulang secara teratur

Mensosialisasikan etika batuk/bersin di tempat umum dan transportasi umum
o Pajang poster tentang mengenai pentingnya menerapkan etika batuk/bersin
serta tata cara bersin/batuk di tempat umum dan transportasi umum
o Pengelola tempat umum dan transportasi umum harus menyediakan masker wajah dan/atau tisu yang diberikan untuk seluruh pengunjung dan penumpang yang mempunyai gejala flu atau batuk.

Memperbaharui informasi tentang Covid-19 secara reguler dan menempatkan di area yang mudah dilihat oleh pengunjung dan penumpang.

Menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai
pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lokasi strategis di setiap tempat umum dan transportasi umum.

PROTOKOL TRANSPORTASI PUBLIK (POINT TO POINT)

Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan.
Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti:
• mencuci tangan menggunakan air dan sabun
• membuang sampah di tempat sampah
• tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA
• tidak meludah di sembarang tempat
• hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan
masker selama berada di dalam kendaraan.

Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut
penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan penumpang
untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker, berikan masker kepada penumpang.

Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah
mengemudi, terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam,
batuk atau flu.

PROTOKOL UNTUK PENYELENGGARAAN ACARA BERSKALA BESAR

Untuk penyelenggaraan acara yang dengan jumlah peserta yang besar, disarankan
untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
● Penyelenggara Acara

Melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas.

Jika ditemukan individu yang tidak sehat, sebaiknya tidak mengikutsertakan dalam kegiatan dan merekomendasikan untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Memastikan peserta yang tidak sehat dan memiliki riwayat perjalanan dari negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir tidak menghadiri acara. Hal ini dalam diinformasikan melalui pemberitahuan di area pintu masuk dan pendaftaran. Informasi daftar negara dengan transmisi lokal COVID-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id.

Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.

Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.

Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

● Peserta Acara

Jika selama acara berlangsung, terdapat staf atau peserta yang sakit maka tidak
melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Peserta yang kembali dari negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebaiknya menginformasikan kepada panitia penyelenggara. Jika
pada saat acara mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Individu yang sehat tidak perlu memakai masker.

Peserta harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan secara teratur menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol serta menghindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

Hindari berjabatan tangan dengan peserta acara lainnya, dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.

PROTOKOL UNTUK DI PASAR ATAU KAWASAN PEDAGANG KAKI LIMA

Operator, agen pengelola, kontraktor dan stafnya harus diingatkan untuk:

Lakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya 2 kali sehari.

Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Gunakan masker jika mengalami batuk atau pilek.

Terapkan etika batuk/bersin: tutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam atau tisu saat batuk atau bersin dan segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah. Lalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air.

Bersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet, siram toilet setelah

Terapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan.

Gunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat
menangani limbah.

Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

PROTOKOL DI RESTORAN

Staf harus diingatkan untuk:

Lakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya 2 kali sehari.

Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke
fasyankes.

Gunakan masker jika mengalami batuk atau pilek.

Terapkan etika batuk/bersin: tutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam
atau tisu saat batuk atau bersin dan segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah. Lalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air.

Bersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet, siram toilet setelah
digunakan.

Terapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah
menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan.

Gunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah.

Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terhadap peralatan setelah digunakan.

(Sumber: Kantor Staf Presiden)

[RED]

Komentar