APBD Perubahan Baubau: PAD Didorong, Belanja Modal Diperkuat
Baubau
Pemerintah Kota Baubau dan DPRD Kota Baubau menempatkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi belanja sebagai perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Selasa (22/9/2026), saat Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darus Salam, mewakili Wali Kota menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum enam fraksi DPRD.
Seluruh fraksi sebelumnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terkait kemampuan fiskal daerah, optimalisasi PAD, penggunaan pembiayaan, belanja modal, hingga efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Ruang Fiskal Menyempit
La Ode Darus Salam mengatakan, pemerintah menyusun perubahan postur anggaran dengan prinsip kehati-hatian, berorientasi pada kinerja dan tetap menjaga konsistensi dengan perencanaan pembangunan.
Menurut dia, tambahan belanja diarahkan terutama pada investasi aset dan peningkatan pelayanan publik. Pemerintah juga menyatakan tidak ingin memperbesar belanja rutin yang dinilai tidak produktif.

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, mengakui kondisi keuangan daerah menjadi salah satu persoalan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ia menyebut, pemotongan transfer ke daerah atau TKD membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
“Di APBD perubahan ini sebenarnya karena kondisi keuangan kita yang betul-betul sangat memprihatinkan dengan adanya pemotongan TKD. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah lebih maksimal menggali sumber pendapatan daerah,” kata Ardin Jufri.
PAD Jadi Perhatian DPRD
Ardin Jufri mengatakan, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran.
Menurut dia, upaya tersebut telah mendorong kenaikan PAD sekitar Rp23 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Jadi kita betul-betul memaksimalkan pendapatan asli daerah, sehingga bisa kita naikkan. Alhamdulillah kemarin kita bisa naikkan sampai dengan kurang lebih Rp23 miliar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri, dalam jawaban atas pandangan fraksi menyampaikan target PAD disesuaikan menjadi Rp52,47 miliar.
Optimalisasi dilakukan melalui digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data objek pajak dan penagihan aktif. Pemerintah menyatakan, langkah tersebut diarahkan agar peningkatan PAD tidak menambah beban masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Belanja Modal Didorong
Keterbatasan fiskal juga membuat DPRD meminta, agar penggunaan setiap rupiah dalam APBD, lebih diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ardin Jufri mengatakan, pengurangan anggaran operasional menjadi salah satu konsekuensi dari kondisi keuangan daerah.
“Karena banyaknya anggaran yang dipotong, mau tidak mau operasional itu kita sedikit kurangi. Kita optimalkan di belanja modal, sehingga bisa kelihatan,” katanya.
Arah tersebut sejalan dengan penjelasan pemerintah, yang menyebut tambahan belanja diprioritaskan untuk investasi aset dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rp3,8 Miliar untuk Porprov 2026
Dalam sektor olahraga, pemerintah menaikkan hibah untuk KONI Kota Baubau dari Rp800 juta menjadi Rp3,80 miliar. Tambahan tersebut, dialokasikan untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Kebijakan itu menjadi salah satu penyesuaian dalam postur APBD Perubahan 2026, di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
SiLPA dan Pembiayaan
Pemerintah juga menjelaskan penggunaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp66,11 miliar.
Dana tersebut diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang telah ditetapkan, antara lain penggajian PPPK, sarana kesehatan dan pendidikan, perbaikan infrastruktur pekerjaan umum serta operasional kelurahan.
Pemerintah menegaskan, penggunaan pembiayaan tersebut tidak berasal dari pinjaman daerah baru.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2024.
Penyertaan modal itu diarahkan untuk meningkatkan dividen sebagai pendapatan asli daerah, sekaligus mendukung pelayanan jasa keuangan hingga 2028.
Waktu Pelaksanaan Jadi Sorotan
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah waktu pelaksanaan kegiatan setelah APBD Perubahan ditetapkan.
Ardin Jufri mengingatkan, waktu pelaksanaan kegiatan perubahan APBD relatif singkat karena tahun anggaran segera berakhir.
“Memang waktu dalam pelaksanaan kegiatan di perubahan itu agak kasib, sehingga hanya dapat kita lakukan kegiatan-kegiatan yang mungkin prosesnya cepat dilaksanakan,” ujarnya.
Pemerintah merespons persoalan tersebut, dengan mewajibkan setiap perangkat daerah memastikan kesiapan teknis kegiatan.
Kegiatan yang dinilai berisiko tidak selesai sampai akhir tahun, akan ditunda atau dialihkan ke APBD Tahun Anggaran 2027.
Inspektorat Daerah juga dilibatkan sejak tahap perencanaan dan pengadaan, untuk memastikan penggunaan anggaran memenuhi prinsip value for money.
Reses Tetap Diupayakan Terakomodasi
DPRD juga menyoroti sejauh mana perubahan APBD mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses.
Ardin Jufri mengatakan, aspirasi hasil reses tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sedapat mungkin kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan kita, agar permasalahan-permasalahan di masing-masing wilayah itu kita bisa selesaikan, tentunya melalui reses,” katanya.
Ia menyebut terdapat sejumlah aspirasi masyarakat yang masih dapat direalisasikan melalui perubahan anggaran.
DPRD Kawal Pelaksanaan
Setelah pembahasan anggaran, perhatian DPRD selanjutnya diarahkan pada pelaksanaan program.
Ardin Jufri memastikan DPRD akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.
“Kita pastikan untuk mengawal proses pelaksanaan kegiatan yang ada di daerah,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Baubau tersebut.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, tantangan APBD Perubahan 2026 bukan hanya memastikan anggaran tersedia, tetapi juga memastikan belanja yang telah dialokasikan, benar-benar dapat dilaksanakan tepat waktu, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.















Komentar